Kronologi Anies Baswedan Tertular Covid-19

- 1 Desember 2020, 13:21 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, positif Covid 19 setelah menjalani swab,Selasa  1 Desember 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, positif Covid 19 setelah menjalani swab,Selasa 1 Desember 2020. /Tangkapan Layar Instagram@Anies Baswedan/Literasi News

Baca Juga: Anies Baswedan Positif Covid-19, Kantor Gubernur Tutup

Selama masa isolasi mandiri, Anies Baswedan tetap akan bekerja secara virtual, termasuk memimpin rapat secara virtual.

Kebiasaaan virtual ini sudah berjalan sejak bulan Maret dan tidak akan mengganggu pengambilan keputusan dan juga dalam proses pemerintahan.

Sesuai protokol Kesehatan, kantor gubernur akan ditutup, seperti halnya kantor wakil gubernur.

Kantor gubernur dan wakil gubernur terpisah dari Gedung utama balaikota, dan Gedung utama staf bekerja.

Baca Juga: Anies Baswedan Positif Covid-19, Ingatkan Pihak yang Berinteraksi dengannya Segera Tes Usap

Sehingga Gedung utama balaikota tetap beroperasi dengan protokol ketat supaya proses pemerintahan tetap berjalan baik.

Anies Baswedan juga meminta doa semua masyarakat atas kepulihan dia dan wakilnya, agar bisa kembali bekerja penuh di balaikota.

Pihaknya tetap mengingatkan kepada semua, bahwa Covid itu masih ada dan bisa menghampiri siapa saja.

Masyarakat diimbau disiplin memakai masker, mencuci tangan ruitn, menjaga jarak sebagai ikhtiar untuk sama-sama menjaga dari resiko penularan. ***

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah