KENDALKU - Polda Metro Jaya rencananya akan memanggil Imam Besar Front Pembela Islaml (FPI) Habib Rizieq hari ini, Selasa 1 Desember 2020.
Habib Rizieq dipanggil dalam rangka dimintai keterangan mengenai kerumunan massa FPI yang terjadi di Petamburan saat acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya beberapa waktu lalu.
Saat ini perkara tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan.
Beredar kabar bahwa Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyebut jutaan massa akan mengepung Polda Metro Jaya pada hari yang sama untuk mengawal Habib Rizieq.
Baca Juga: Kemendikbud Selesaikan Bantuan Kuota Internet Guru dan Siswa
Menanggapi hal ini, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menyatakan kepolisian masih akan melihat perkembangan.
Ia menegaskan, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk premanisme.
"Yang jelas, negara tak boleh kalah dengan premanisme itu aja jawabannya saya. Bagaimana nanti kami lihat perkembangannya," ujar Brigjen Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin 30 November 2020.
Baca Juga: Capres PSI Giring Wanti-Wanti Politik Uang di Pilkada Tangsel