Gerindra Beri Bantuan Hukum ke Edhy Prabowo

- 28 November 2020, 07:56 WIB
Sekretaris Partai Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan permohonan maaf atas kasus Edhy Probowo kapada Presiden Jokowi , Wakil presiden Maruf Amin dalam siarannya lewat instagram @fraksipartaigerindra
Sekretaris Partai Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan permohonan maaf atas kasus Edhy Probowo kapada Presiden Jokowi , Wakil presiden Maruf Amin dalam siarannya lewat instagram @fraksipartaigerindra /instagram @fraksipartaigerindra

KENDALKU - Gerindra berharap asas hukum praduga tak bersalah tetap dihormati dan dijunjung tinggi atas kasus Edhy Prabowo.

Karenanya, Gerindra juga akan memberikan upaya bantuan hukum pada kadernya tersebut.

Gerindra juga menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Ahmad Muzani berharap upaya pemberian bantuan hukum kepada tersangka juga dapat dihormati.

Baca Juga: Pihak Keluarga Habib Rizieq Tolak Tes Covid oleh Dinkes Bogor

"Agar asas hukum praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi dan dapat menjernihkan persoalan-persoalan yang disangkakan kepadanya," kata Ahmad Muzani, dalam video yang diunggah pada akun Twitter @Gerindra, di Jakarta, Jumat 27 November 2020.

Pihaknya juga mempercayai kinerja KPK akan mengusut secara transparan dan cepat.

"Persoalan ini akan ditangani secara transparan, secara baik, secara cepat, dan pada akhirnya masyarakat dapat mengetahui persoalan ini secara jelas duduk masalahnya," ujar Muzani.

karenanya, itu upaya menyediakan bantuan hukum terhadap Edhy Prabowo juga untuk menjernihkan persoalan-persoalan yang dituduhkan.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x