Terima Masukan dari Dewan dan Komnas HAM, Millen Cyrus Akhirnya Ditempatkan di Sel Khusus

- 25 November 2020, 13:15 WIB
Keponakan Ashanty Millen Cyrus.
Keponakan Ashanty Millen Cyrus. /Instagram.com/@millencyrus./

KENDALKU - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menempatkan Millen Cyrus di sel khusus.

Sebelumnya, banyak pro dan kontra perihal di sel mana selebgram yang ditangkap karena kasus narkoba itu akan ditempatkan, mengingat kondisi Millen Cyrus yang berpenampilan seperti wanita.

Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan, pihaknya menerima saran dan masukan baik dari sejumlah pihak mulai dari DPR, Komnas HAM dan juga publik.

Dia menegaskan pihaknya akan meperlakukan dengan baik.

Baca Juga: Istana Tanggapi Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo oleh KPK Soal Ekspor Benih Lobster

“Untuk yang bersangkutan (MC) kita akan tempatkan di sel pria, akan tetapi penempatannya khusus. Yang artinya, dirinya sendirian dan tidak digabung oleh tahanan lainnya,” kata AKBP Ahrie kepada wartawan, Rabu 25 November 2020.

Meskipun di tempatkan di sel khusus, namun pihaknya tidak akan memberikan perlakuan berbeda. Menurutnya, semua sama di mata hukum.

"Meski penempatan MC di sel khusus, tidak ada perlakuan khusus yang diberikan. Semua kami perlakukan sama sesuai aturan hukum yang berlaku," ucap Ahrie.

Baca Juga: Peran Novel Baswedan Jadi Kasatgas KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x