Ashanty Minta Rehabilitasi Buat Millen Cyrus Karena Pemakai Bukan Pengedar

- 25 November 2020, 11:52 WIB
Tangkap Layar saat Ashanty beri tanggapan terkait kasus Millen Cyrus
Tangkap Layar saat Ashanty beri tanggapan terkait kasus Millen Cyrus //Youtube The Hermansyah A6

Baca Juga: KPK Juga Tangkap Isteri Menteri KKP Edhy Prabowo

Meski saat ini Ashanty tidak bisa bertemu langsung dengan Millen, dia senantiasa memantau perkembangan kondisi dan kasus keponakannya.

"Walaupun dari Bali aku enggak bisa pulang ke Jakarta tapi aku dari jauh juga setiap jam memantau."

Millen atau Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) ditangkap bersama seorang pria lainnya JR di salah satu hotel di Kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Minggu 22 November 2020, dini hari.

Saat ditangkap polisi menyita barang bukti, satu paket plastik sabu-sabu seberat 0,36 gram bruto, alat isap sabu (bong) dan satu botol minuman beralkohol.

Millen dijerat pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama empat tahun penjara. ***

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah