KPK Tangkap Menteri KKP, Edhy Prabowo Sudah Diingatkan tentang Ekspor Benih Lobster

- 25 November 2020, 09:45 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Edhy Prabowo
Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Edhy Prabowo /ANTARA/

KENDALKU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta Rabu dini hari.

Penangkapan tersebut terkait dengan dugaan keterlibatan Edhy Prabowo dalam korupsi penetapan izin ekspor benih lobster.

“Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi penetapan dalam izin ekspor baby lobster,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu 25 November 2020.

Namun Firli belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini.

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Terkait Ekspor Benih Lobster?

“Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan, nanti akan disampaikan penjelasan resmi dari KPK, mohon kira beri waktu tim Kedeputian Penindakan bekerja dulu,” kata Firli.

Sebelumnya, Pengamat sektor kelautan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim menyatakan Edhy Prabowo sebenarnya sudah diingatkan terkait dengan kontroversi ekspor benih lobster.

Menurutnya, kebijakan ekspor benih lobster perlu ditata ulang karena diduga terkait dengan kabar penangkapan Edhy Prabowo.

Baca Juga: Pulang Dari AS Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soetta

Baca Juga: Timnas Indonesia U-19 Masuk Grup Neraka, Berhadapan dengan Iran dan Tuan Rumah Uzbekistan

Dia mengatakan, asas praduga tak bersalah harus dikedepankan. KPK juga diminta membongkar kasus setransparan mungkin.

"Pihak yang bersalah dihukum sesuai aturan yang berlaku, dan bisa menjadi hikmah untuk perbbaikan tata kelola lobster dan perikanan secara umum di Indonesia dan harus diorientasikan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, khususnya pembudidaya lobster dalam negeri," katanya. ***

Editor: Ade Lukmono

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah