KENDALKU - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK) Rabu 25 November 2020, dini hari.
Penangkapan Edhy Prabowo dilakukan di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) sekitar pukul 01.23 WIB dini hari.
Selain Edhy Prabowo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga menangkap beberapa orang lainnya.
"Benar, jam 01.23 dini hari di Soetta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 25 November 2020.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-19 Masuk Grup Neraka, Berhadapan dengan Iran dan Tuan Rumah Uzbekistan
Berdasarkan informasi, Edhy ditangkap setelah pulang perjalanan dari Amerika Serikat.
Sebelumnya, KPK membenarkan telah menangkap Edhy dan beberapa orang lainnya.
"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 25 November 2020.
Edhy bersama beberapa orang yang ditangkap tersebut sudah berada di Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.