Kemenaker Catat Ada 29,12 Juta Orang Usia Kerja Terdampak Pandemi Covid-19

- 24 November 2020, 23:10 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah /Kemnaker/

KENDALKU –Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menjelaskan berdasarkan data BPS ada 29,12 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Rinciannya yaitu pengangguran karena Covid-19 sebesar 2,56 juta orang; bukan angkatan kerja karena Covid-19 sebesar 0,76 juta orang; sementara tidak bekerja karena Covid-19 sebesar 1,77 juta orang; dan yang bekerja dengan mengalami pengurangan jam kerja sebanyak 24,03 juta orang.

“Pandemi yang terjadi selama ini menyebabkan kenaikan jumlah penganggur menjadi 9,7 juta orang dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 7,07 persen di Indonesia,”kata Menaker Ida, Selasa 24 November 2020.

Menaker Ida mengatakan, adanya pandemi ini menimbulkan tantangan besar bagi sektor ketenagakerjaan di Indonesia.

Baca Juga: Erick Thohir Pastikan Kerahasiaan Data Vaksinasi Dijamin Pemerintah

Di antaranya tingkat pendidikan dan skill yang harus dibarengi dnegan tingkat angkatan kerja.

“Tantangan yang masih tetap ada yaitu sekitar 57 persen lebih penduduk bekerja memiliki pendidikan SMP ke bawah dan skill terbatas dan masih tingginya persentase pekerja yang ada di sektor informal,” tambahnya.

Ia juga mengatakan, pandemi menuntut masyarakat untuk cepat beradaptasi dengan segala perubahan, terutama dalam hal pemanfaatan teknologi digital yang merupakan inti dari revolusi industri 4.0.

Teknologi membuat pekerjaan menjadi sangat fleksibel baik secara waktu maupun tempat, sehingga pekerjaan tidak lagi harus dikerjakan dari kantor dengan jam kerja yang monoton. Pandemi membentuk tatanan kehidupan dan dunia kerja baru.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x