KENDALKU - Nikita Mirzani dilaporkan oleh manajer selebgram Lucinta Luna, Isa Zega atas tindak pidana pemukulan yang dialaminya ke Polsek Pancoran, Jakarta Selatan pada 3 November 2020, di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Dalam pemeriksaannya, pemukulan dilakukan orang berinisial A yang diduga adalah orang suruhan Nikita Mirzani.
Dia mengaku memiliki bukti transaksi atas pembayaran pekerjaan tersebut yang ditransfer oleh seseorang berinisial DHP yang diduga manajer dari artis Nikita Mirzani.
Dari bukti tranferan tersebut tertulis nominal uang yang ditransfer sebesar Rp25 juta.
Baca Juga: Video Lama Syeikh Ali Jaber Dianggap Relevan dengan Perseteruan Habib Rizieq dan Nikita Mirzani
"Ada bukti transaksi itu, jadi ada ikatan NM itu menyuruh," kata Budi selaku pimpinan dari anggota juru tagih yang melakukan pemukulan kepada Isa Zega.
Isa Zega mendatangi Mapolsek Pancoran pada Rabu, 18 November 2020 untuk memberikan keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada penyidik Polsek Pancoran soal penganiayaan tersebut.
Artikel ini sudah terbit di Pikiran Rakyat Bekasi dengan judul Pengacara Nikita Mirzani Tiba-tiba Bersuara, Usai Kliennya Dilaporkan ke Polisi oleh Isa Zega
Laporan penganiayaan Isa Zega telah diproses oleh Polsek Pancoran dengan Nomor Polisi 440/K/XI/2020/Sek.Pancoran dengan laporan tentang penganiayaan Pasal 351 KUHP.