Pangdam Jaya Kerahkan Pasukan Jika FPI Langgar Kesepakatan Pembatalan Reuni 212

- 23 November 2020, 14:22 WIB
Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam sesi foto usai mengikuti wawancara khusus dengan LKBN Antara di Wisma Antara, Jakarta, Selasa (27/10/2020). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam sesi foto usai mengikuti wawancara khusus dengan LKBN Antara di Wisma Antara, Jakarta, Selasa (27/10/2020). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc. /Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

KENDALKU - Ultimatum Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman kepada Front Pembela Islam (FPI) yang tidak akan menggelar Reuni 212 tidak boleh dilanggar karena fatal akibatnya.

TNI kata Dudung akan bertindak tegas bersama aparat Kepolisian untuk mengerahkan pasukan jika kesepakatan pembatalan Reuni 212 dilanggar FPI.

Dudung menegaskan kembali FPI tidak boleh semau sendiri apalagi sampai melanggar kesepakatan yang tertuang dalam surat.

"Sudah ada surat pernyataan FPI. Mereka sudah sanggupi dan ada pernyataan, dia tidak akan lakukan reuni," kata Dudung di Jakarta, Senin 23 November 2020.

Baca Juga: Lebih dari 900 Baliho dan Spanduk Liar Bergambar Habib Rizieq Sudah Ditertibkan

Karenanya, Dudung Abdurachman memastikan agenda Reuni 212 pada Rabu 2 Desember 2020 batal digelar sesuai dengan penyataan tertulis Front Pembela Islam (FPI) itu.

Pembatalan acara Reuni 212 juga diperkuat dengan surat imbauan Gubernur DKI Jakarta sebab melanggar Perda 88/2020 Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kalau dia langgar, tidak ada cerita, saya dan polisi akan tindak tegas. Tidak bisa semaunya sendiri," tandasnya.

Kepastian batalnya Reuni 212 juga disampaikan FPI-GNPF U-PA 212 melalui keterangan resmi kepada wartawan.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x