Cek Rekeningmu, Bantuan Subsidi Gaji untuk Guru Madrasah dan PAI Rp1,8 Juta Cair Akhir November

- 23 November 2020, 13:45 WIB
Ilustrasi pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenegakerjaan Gelombang 2 tahap 4
Ilustrasi pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenegakerjaan Gelombang 2 tahap 4 /Eko Anug/Pixabay

KENDALKU - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan bantuan subsidi gaji (BSG) untuk Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum.

Bantuan yang akan diterima adalah sebesar Rp600 ribu yang akan disalurkan selama tiga bulan. Jadi bantuan yang akan diterima guru Madrasah dan PAI adalah sebesar Rp1,8 juta.

Direktur GTK Madrasah M Zain berharap, bantauan ini nantinya bisa diterima pada akhir November atau awal Desember 2020.

“Semoga BSG ini sudah bisa dicairkan pada akhir November, atau awal Desember 2020,” kata M Zain, Senin 23 November 2020.

Baca Juga: Anies Baswedan Didatangi Kapolda Metro Jaya di Balai Kota

M Zain mengatakan, BSG ini merupakan wujud kehadiran negara untuk membantu para guru, khususnya tenaga honorer, di tengah pandemi Covid-19.

“Tidak ada potongan apa pun. BSGini langsung ditransfer ke rekening penerima,” tegas M Zain.

Menurut M Zain, setelah mendapat persetujuan dari Dirjen Anggaran Kemenkeu, saat ini tengah disiapkan Surat Keputusan terkait penetapan calon penerima bantuan. Tahapan selanjutnya adalah proses pencairan.

“Terkait proses pencairan, kami masih menunggu proses revisi DIPA Ditjen Pendis. Semoga waktunya tidak lama lagi,” tutur M Zain.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x