Harus Disiplin dan Tegas, Jokowi: keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi

16 November 2020, 20:47 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) perintah ke Kapolri, Panglima TNI dan Ketua Satgas Covid-19 tindak tegas pelanggar prokes, terkait Habib Rizieq? /twitter/Jokowi

KENDALKU - Presiden Jokowi meminta penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas.

Pasalnya, berkaitan langsung dengan keselamatan rakyat di masa pandemi ini.

Termasuk langkah untuk pembubaran kerumunan pada masa pandemi menjadi suatu keniscayaan.

Presiden menjelaskan bahwa penegakan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan.

"Telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan," kata Jokowi, di Istana Negara, Senin 16 November 2020.

Baca Juga: Jokowi Perintahkan Mendagri Tegur Kepala Daerah Tak Tegas Aturan Pencegahan Covid-19

Karena tidak ada satupun orang yang saat ini memiliki kekebalan terhadap virus Corona dan bisa menularkan ke yang lainnya di dalam kerumunan.

"Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," tegasnya.

Kepala Negara meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 untuk menindak secara tegas apabila ada pihak-pihak yang melanggar pembatasan-pembatasan yang sebelumnya telah ditetapkan.

"Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan," ujarnya menegaskan.

Baca Juga: Obok-Obok Kisah Lady Diana, Pangeran Harry Didesak Batalkan Kesepakatan 'The Crown' Netflix

Kepala Negara menyampaikan saat ini kepercayaan masyarakat terhadap upaya-upaya yang dilakukan pemerintah amat diperlukan agar langkah-langkah pengendalian pandemik yang dijalankan pemerintah dapat benar-benar berjalan dengan efektif.

"Saya juga minta Kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun," tutur Presiden. ***

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler