Masyarakat Takut Divaksin, Minta Urutan Yang Divaksinasi Covid-19: Presiden, Menteri, DPR, Setuju?

28 Oktober 2020, 21:02 WIB
Ilustrasi suntik vaksin. /PEXELS/Gustavo

KENDALKU – Jabatan presiden menjadi urutan pertama yang harus menjajal vaksin Covid-19 saat dilakukan vaksinasi massal di Indonesia.

Selanjutnya pada urutan kedua ada pejabat para menteri, urutan ketiga para pejabat tinggi lainnya dan urutan keempat para anggota DPR.

Aspirasi atau permintaan tersebut datang dari masyarakat yang ada di Sumatera Utara yakni Dapil dari Anggota DPR RI Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay.

Baca Juga: Presiden Tanda Tangan Naskah UU Cipta Kerja, Buruh Bakal Lakukan Aksi Serentak Nasional Besok Senin

Aspirasi tersebut diungkap Saleh Daulay saat berbicara di Indonesia Lawyer Club (ILC), pada Selasa 27 Oktober 2020, malam di Tv One.

Kata Saleh Daulay, saat keliling dapil di depan 250 orang, disampaikannya andai kata vaksin Covid-19 sudah ada di Indonesia apakah setuju mau divaksin.

“Satu orang pun enggak ada yang mau divaksin, lalu siapa yang paling pantas di vaksin dulu,” tanya dia.

Baca Juga: Pemerintah Vaksinasi November, Saleh Daulay: Tunjukan Dulu Negara Mana di Dunia yang Berhasil

Aspirasi masyarakat menyebut jika presiden lah yang harus menjadi orang pertama mencoba vaksin Covid-19 saat vaksinasi massal.

“Kalua bisa presiden dulu, setelah itu para menterinya, para pejabat tinggi lainnya, baru yang keempat DPR,” jelasnya.

Aspirasi tersebut lanjutnya, merupakan fakta jika masyarakat masih takut karena pengetahuan masyarakat terkait dengan vaksin belum juga tuntas.

Baca Juga: Ada Menteri Suruh Bima Arya Sediakan Masyarakat Bogor Divaksinasi November

“Bayangkan kalau nanti yang 160 juta (vaksin) sudah ada, tiba-tiba masyarakat tidak mau di vaksin, apa yang harus kita lakukan, uang kita sudah habis dan vaksin itu enggak murah,” tandas Saleh Daulay. ***

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler