Makin Panas, Mahfud MD ke Gatot Nurmantyo: Kenapa Susah Tangkap Komunis saat Jadi Panglima TNI?

27 Oktober 2020, 18:46 WIB
Gatot Nurmantyo //Tangkap Layar YouTube/Refly Harun//

KENDALKU – Makin panas, Mahfud MD tanya ke Gatot Nurmantyo kenapa susah tangkap komunis saat jadi Panglima TNI?

Pertanyaan itu ditujukan kepada mantan Panglima TNI sekaligus Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo.

Saat debat di Indonesia Lawyer Club yang ditayangkan dalam akun kanal YouTube ILC, Rabu (21/10/2020).

Baca Juga: Menaker Terbitkan SE Penetapan Upah Minimum Tahun 2021, Upah Jadi Naik atau Turun?

Bukan tanpa sebab Mahfud MD bertanya soal Gatot Nurmantyo yang tidak menangkap satu pun pengantut ideologi terlarang komunis.

Pasalnya, saat menjabat Panglima TNI selalu menyuarakan anti komunis dan bahayanya.

"Pak Gatot pernah menjadi panglima, mana komunisnya, tidak ditangkap? Tapi sekarang berbicara komunis," ungkap Mahfud MD.

Baca Juga: Para Menteri Jokowi Mulai Tak Fokus Jalankan Pemerintahan

Secara bijak, Mahfud MD menerangkan, Gatot Nurmantyo tidak bisa menangkap komunis saat sebagai Panglima TNI karena bukan ranahnya.

Jabatan Gatot Nurmantyo, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk menangkap sipil yang melanggar hukum.

“Tidak boleh intervensi, itulah konsekuensi demokrasi, kalau mau beres, tidak ada yang gitu-gitu, kembalikan pemerintah jadi otoriter lagi," kata Mahfud MD.

Baca Juga: Skenario Kudeta Jokowi Bisa Saja Datang dari Menteri

"Karena bukan Pak Gatot tidak mau, tapi karena dia tidak berwenang di bidang itu," imbuh Mahfud MD.

Pertanyaan Mahfud MD tersebut juga sebagai perbandingan analogi saat dirinya disinggung oleh Gatot Nurmantyo yang dibilang tidak pro rakyat terkait polemik UU Cipta Kerja.

Mahfud MD menampik bukannya tidak pro rakyat.

Baca Juga: Jawaban Telak Mahfud MD Untuk Gatot Nurmantyo Dibilang Tidak Pro Rakyat

Sebagai Menko Polhukan, yang ada dalam lingkaran pemerintah memastikan telah berusaha menampung aspirasi dari berbagai pihak terkait polemik UU Cipta Kerja.

Termasuk juga pada kaum buruh yang rata-rata sebagai pilhak penolak UU Cipta Kerja.

Hanya saja, karena yang menggodok undang-undang itu adalah DPR, maka dia selaku perwakilan pemerintah tidak dapat mengintervensi.

Baca Juga: Blak-blakan Mahfud MD Bongkar Alasan Kenapa Gatot Nurmantyo Tidak Bisa Tangkap satu pun Komunis

“Kita tidak boleh intervensi. Soal UU Ciptaker juga bukan ranah wewenang sebagai Menko Polhukam,” jelas Mahfud MD. ***

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler