Kata Politisi Nasdem Irma Suryani, Kalau Tidak Akui Pemerintahan Jokowi Pergi Saja ke Luar Negeri

23 Oktober 2020, 17:30 WIB
Politisi Parta Nasdem Irma Suryani Chaniago memita warga yang tidak mengakui pemeritnahan Jokowi untuk pergi /PresidenRI.go.id

KENDALKU - Penangkapan sejumlah anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) oleh pihak kepolisian dinilai sudah tepat karena memang terbukti melakukan penghasutan dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja.

Diketahui, sejumlah anggota KAMI disejumlah daerah ditangkap polisi karena diduga menjadi dalang kerusuhana pada aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja. 

Anggota KAMI yang ditanggkap diantaranya adalah Anton Permana, Jumhur Hidayat dan Sahgana Naingolan. Ketiganya ditangkap pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam aksi kerusahaan demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca Juga: Ngobrol Bareng Bamsoet, Sandiaga Uno Blak-Blakan Soal Jalan Bisnis dan Politiknya

Menanggapi hal itu Politisi Nasdem Irma Suryani Chaniago menyatakan penangkapan aktivis KAMI sudah tepat.

Sebagaimana diberikan Zonajakarat.com dengan judul "Politikus Nasdem Suruh Orang yang Tak Akui Pemerintahan Jokowi Agar Minggat Saja ke Luar Negeri" Jum'at (23/10) tidak ada yang salah dalam penangapan aktivis KAMI. 

"Maksudnya gini, kawan-kawan KAMI ini kan ditangkap karena ada yang melakukan penghasutan melalui media dan itu buktinya ada," jelas Irma seperti dikutip zonajakarta.com dari Pikiran Rakyat, Kamis (22/10/2020).

Baca Juga: Jaring Pasar Seluas-luasnya, Dinkop Jateng Gelar Virtual Expo, 140 Toko Online Pamerkan Produknya

"Nah, kalau itu dilakukan penangkapan, apakah itu salah? Enggak salah!" lanjut Irma.

Lebih lanjut Irma menegaskan agar orang yang tak mengakui pemerintahan Jokowi-Ma'ruf supaya minggat ke luar negeri saja.

"Pemerintahan mana yang Anda akui? Kalau Anda enggak mengakui pemerintahan ini, ya Anda silakan pergi ke luar negeri!" tegasnya.

"Enggak boleh juga bicara begitu. Tidak bijak," lanjut Irma.

Sementara dalam sebuah kesempatan Gatot Nurmantyo yang merupakan Presidium KAMI mengatakan jika dirinya masih belum mengetahui sejelasnya alasan kenapa ada anggotanya yang ditangkap.

Baca Juga: Jelang El Clasico, Real Madrid Diuntungkan Perang Internal Barcelona, Apakah Bisa Menang?

Pengakuan Gatot ini ia sampaikan saat menghadiri acara Indonesia Lawyers Club di Tv One.

Gatot menjelaskan beberapa anggotanya itu menurut saja ditangkap karena tak terlalu mengerti masalah hukum dan sebagai warga negara yang baik.

"Mereka ini adalah orang-orang yang masalah hukumnya tidak begitu paham secara detail, tetapi mereka adalah warga negara yang baik." ujar Gatot seperti dikutip zonajakarta.com dari kanal Youtube Indonesia Lawyers Club, Rabu (21/10/2020).

Baca Juga: Tumbangkan Young Boy di Liga Europa, AS Roma Kini Incar Kemangan Atas AC Milan di Seri A

"Sehingga begitu dilihatkan surat perintah, dia berangkat," lanjut Gatot.

Gatot juga membeberkan jika ada seorang anggota Eksekutif Komite KAMI bernama dr. Ahmad Yani yang hendak pula ditangkap oleh polisi.

Bahkan Gatot mengatakan jika kediaman Ahmad Yani didatangi oleh 20 orang polisi untuk menangkap dirinya.

Baca Juga: Nama Presiden Jokowi Diabadikan Untuk Nama Jalan di Abu Dhabi, Politisi PKB Ini Beri Pujian Manis

"Tadi malam, eksekutif komite dr. Yani sekitar jam 19.30 di Kramat Raya didatengin kurang lebih 20 orang, akan ditangkap," beber Gatot.

"Tapi ketika hendak ditangkap Ahmad Yani tak mau karena merasa dirinya tidak melakukan kesalahan apapun. Karena dia seorang lawyer dia tanya, waktu mereka datang 'saya yang membawa surat perintah untuk membawa dan menahan Anda' dia tanya 'salah saya apa?' jelas Gatot.

Baca Juga: Innalillhi Wa'innailahi Rajiun SBY Berduka, Bagikan Kenangan Manis Bersama KH Abdullah Syukri

Gatot melanjutkan, ditanya seperti itu pihak yang hendak menangkap tidak bisa menjawab.

"(Polisi) Enggak bisa jawab, 'pasal apa yang saya langgar?' enggak bisa jawab, 'panggil pimpinannya'. Akhirnya pimpinannya datang, komunikasi dengan pemeriksa di Bareskrim," ujar Gatot.

"Dikatakan bahwa kesalahannya adalah, videonya tentang pernyataan KAMI yang diambil oleh Anton Permana itu disangkakan sama Bung Yani," kata Gatot.

Baca Juga: Pemilu AS, Debat Terakhir Kesempatan Trump dan Biden Gaet Pemilih Abu - Abu

Karena tidak jelas apa salahnya maka Ahmad Yani tidak bisa ditangkap.

"Karena dia seorang lawyer dia bilang, 'kalau ini adalah pengembangan kasus, maka seharusnya saya sebagai saksi. Saya tidak mau berangkat," imbuh Gatot.

"Ya alhamdulillah petugas kepolisian profesional, setelah diskusi kembali," ujar Gatot.***

(Beryl Santoso/Zonajakarta.com) 

Editor: Andik Sismanto

Sumber: Zonajakarta

Tags

Terkini

Terpopuler