BREAKING NEWS! Presiden Jokowi Resmi Larang Ekspor Minyak Goreng Mulai 28 April 2022, Ini Alasannya

23 April 2022, 17:00 WIB
Presiden Jokowi Resmi Larang Ekspor Minyak Goreng Mulai 28 April 2022, Ini Alasannya /tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden/

 

KENDALKU – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah melarang ekspor minyak goreng.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi usai melakukan rapat terbatas mengenai kebutuhan pokok rakyat terutama terkait ketersediaan minyak goreng dalam negeri.

Jokowi menyampaikan hasil rapat tersebut pada Jumat, 22 April 2022 melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Dalam penyampaian Jokowi, Presiden RI tersebut mengatakan bahwa ekspor minyak goreng akan dilarang.

Baca Juga: Akhirnya Presiden Jokowi Bicara Kepastian THR dan Gaji ke-13 Bagi PNS 2022, Ada Tukin 50 Persen

Tidak hanya minyak goreng, tetapi bahan baku dari minyak goreng juga akan dilarang oleh pemerintah.

“Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng,” ungkap Jokowi yang dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Presiden Joko Widodo juga menambahkan bahwa keputusan tersebut akan mulai berlaku pada Kamis mendatang.

Larangan ekspor minyak goreng tersebut akan berlaku hingga batas waktu tertentu.

Baca Juga: Keliling Brebes, Presiden Jokowi dan Ganjar Pranowo Satu Mobil Hari Ini Rabu 13 April 2022

“Mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” tambahnya.

Jokowi juga mengungkapkan akan terus memantau kebijakan tersebut.

Presiden RI juga nantinya akan melakukan evaluasi terhadap keibjakan tersebut jika tidak berjalan sebagai mana mestinya.

“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini,” ungkap Presiden RI dalam pidatonya.

Adapun alasan Jokowi mengambil keputusan tersebut bertujuan agar ketersediaan minyak goreng dalam negeri bisa melimpah.

Serta harga minyak goreng menjadi lebih terjangkau.

“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini, agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” pungkas Presiden Joko Widodo.***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler