Tak Perlu Cek Penerima BSU Subsidi Gaji 2022 Rp1 Juta Jika Mendapatkan Notififkasi SMS Ini

17 April 2022, 15:00 WIB
Cek penerima subsidi gaji Rp1 juta di link ini, BLT 2022 kapan cair beserta cara daftar BSU 2022 pakai ponsel dengan mudah. /PIXABAY/Nikon

KENDALKU - Simak BLT Subsidi gaji Rp 1 juta cair jika Anda mendapatkan notifikasi khusus ini yang wajib diketahui.

Pemerintah telah mengumumkan bahwa bantuan BSU Subsidi Gaji akan dilanjutkan pada tahun 2022.

Simak apa saja tanda dapat bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta dari pemerintah bisa cek di artikel ini.

Informasi tanda notifikasi dapat bantuan BSU Subsidi Gaji Rp 1 juta apa saja telah dirangkum lengkap bagi Anda semuanya.

Baca Juga: Gratis! Link Download Foto Twibbon Hari Paskah 2022, Cocok Diunggah di Medsos WhatsApp hingga Instagram

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan dalam rangka memberikan perlindungan bagi pekerja dan mendorong percepatan pemulihan ekonomi, pemerintah kembali akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2022 untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

"Oleh karena itu, tujuan dari BSU ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi," kata dilansir dari Antara News Rabu 6 April 2022.

Kemnaker telah melakukan penyaluran BSU pada 2020 dan 2021. Pada 2020, BSU difokuskan pada pekerja yang memiliki upah di bawah Rp5 juta.

Pada 2021, BSU menyasar pekerja yang terdampak kebijakan PPKM level 3 dan 4 serta memiliki upah di bawah Rp3,5 juta, atau jika daerah tersebut upah minimum lebih dari jumlah itu maka menggunakan batasan upah minimum yang berlaku.

Baca Juga: TERBARU 15 April 2022, Cek Update NIP CPNS dan NI PPPK 2021 Rilis dari BKN via Link Berikut Ini

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan pada 2022, kriteria penerima BSU sementara dirancang untuk pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta. Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima Rp1 juta.

"Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," tutur dia.

Saat ini, Kemnaker tengah mempersiapkan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 untuk memastikan bahwa program itu dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.

Kemnaker juga tengah menyiapkan beberapa hal lain seperti merampungkan regulasi teknis BSU 2020, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kemenkeu.

"Serta yang tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur," demikian Ida Fauziyah.

Adapun untuk tanda dapat bantuan BSU Subsidi Gaji tahun 2022 nantinya jika mengacu tahun 2021 adalah sebagai berikut.

"Hai, ... ada kabar baik nih... Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2021 sebesar Rp.1.000/000,- (satu juta rupiah) telah cair ke rekening Anda di Bank BNI. Selamat ya."

Notifikasi tersebut menjadi salah satu tanda dapat bantuan BSU Subsidi Gaji tahun lalu dari BNI yang bisa menjadi gambaran untuk bantuan sekarang.***

Editor: Maya Atika

Tags

Terkini

Terpopuler