Langgar Spektek dan Mengganggu ketertiban umum Ratusan Motor knalpot Brong Dirazia

12 Januari 2022, 14:44 WIB
Langgar Spektek dan Mengganggu ketertiban umum Ratusan Motor knalpot Brong Dirazia /istimewa

KENDALKU - Polda Jateng melaksanakan razia knalpot brong. Kegiatan yang dimotori Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng ini dilaksanakan menyeluruh se Jawa Tengah.

Direktur lalu lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Suryonugroho menegaskan kegiatan ini rutin dilaksanakan tiap hari.

"Sehari bisa ratusan kendaraan yang terkena razia. Pada Selasa kemarin 11 Januari 2022, sejumlah 539 sepeda motor. Terbanyak di Semarang Kota sejumlah 72 kendaraan ," jelas Kombes Agus dalam keterangannya, Rabu 12 Januari 2022.

Baca Juga: Apresiasi Kritik Warga, Polda Jateng Tegaskan Berkomitmen Kuat Dalam Penanganan Masalah Lingkungan

Sedangkan pada hari Senin 10 Januari 2022 kemarin, hasil razia knalpot brong yang dilaksanakan jajaran lalu lintas Polda Jateng mencapai 145 sepeda motor, dengan hasil terbanyak juga di wilayah Semarang Kota dengan hasil 32 kendaraan roda dua.

Terkait dengan razia knalpot brong tersebut oleh jajaran lalu lintas itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan kegiatan itu ditujukan untuk menertibkan penggunaan kendaraan khususnya ranmor roda dua.

"Mereka yang terjaring razia, selain ditilang juga diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standard setelah sidang," jelas Kabid Humas.

Ditambahkan, selain mengganggu pengguna jalan lain dan masyarakat di sekitar lokasi, knalpot brong juga melanggar pasal 285 ayat 1 undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.

Baca Juga: Polda Jateng Siapkan Manajemen Kontijensi Antisipasi Varian Omicron

"Untuk itu perlu diambil tindakan tegas, karena saat ini sudah amat meresahkan. Banyak oknum pengendara yang merasa gagah dengan knalpot brong, padahal knalpot brong bisa membahayakan pengendaranya sendiri karena tidak sesuai standard pabrik," tambahnya.

Setiap kendaraan, lanjutnya, sudah melalui tahap uji coba dan keselamatan di pabrik. Penambahan asesoris yang tidak standard bisa membahayakan.

"Untuk itu saya bagi yang Berkendara, tetap taat tertib berlalu lintas, mengutamakan keselamatan, menghargai pengendara lain serta tetap selalu menjaga ketertiban umum saat di jalan ," tutupnya.***

Editor: Maya Atika

Tags

Terkini

Terpopuler