Cara Cek Penerima di Web Cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Resmi Buatan Kemensos 2022

5 Januari 2022, 15:15 WIB
Cek Bansos yang Masih Diberikan Kemensos.go.id 2022 dan 14 Kriteria Penerima Manfaat Bantuan Pemerintah /Tangkapan Layar

KENDALKU - Simak cara cek Penerima di Web Cekbansos.kemensos.go.id

Setelah melakukan pendaftaran pada DTKS, tunggu sampai ada informasi mengenai bansos. Ada dua cara untuk mengecek nama penerima bansos.

Cara yang pertama melalui www.cekbansos.kemensos.go.id. Berikut cara mudah yang bisa Anda ikuti:

Baca Juga: 4 Jenis Bantuan Tunai Maupun Non Tunai dari Kemensos.go.id yang Masih Disalurkan Pada Tahun 2022

1. Siapkan Kartu Keluarga (KK) atau KTP, catat Nomor Induk Kependudukan.

2. Buka browser pada PC atau telepon seluler Anda. Ketikkan cekbansos.kemensos.go.id pada kolom pencarian.

3.Lalu pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan domisili Anda.

4. Berikutnya masukkan nama lengkap Anda.

5. Anda akan diminta untuk verifikasi kode Captcha. Ketikkan kode yang terlihat pada kotak tersebut. Apabila kurang terlihat Anda bisa mengetuk kotak untuk mengulang verifikasi.

6. Baru pilih tombol Cari Data. Tunggu sesaat, sistem akan memproses permintaan Anda.

7. Jika ditemukan akan ditampilkan keterangan data mengenai informasi bansos.

Cara Cek Bansos lewat Aplikasi Cekbansos Kemensos Go Id

Cara cek bansos berikutnya dapat dilakukan via aplikasi resmi buatan Kemensos.

Berikut adalah cara cek bansos melalui aplikasi, simak baik-baik ya!

1. Unduh aplikasi
Buka Google Play Store. Cari Aplikasi Cek Bansos. Temukan aplikasi yang resmi buatan Kementerian Sosial, pasalnya ada beberapa aplikasi serupa buatan pihak lain.

Baca Juga: Cek Bansos yang Masih Diberikan Kemensos.go.id 2022 dan 14 Kriteria Penerima Manfaat Bantuan Pemerintah

Unduh Aplikasi Cek Bansos yang benar-benar buatan Kemensos.

2. Lakukan registrasi
Setelah aplikasi berhasil terpasang, jalankan aplikasi. Anda akan diminta untuk melakukan registrasi, proses registrasi membutuhkan KTP, foto KTP dan swafoto. Lakukan proses registrasi sampai selesai.

Anda akan diminta untuk memasukkan kode OTP yang bisa dicek pada e-mail. Kemudian data akan diverifikasi oleh admin aplikasi.

Bila sudah divalidasi, Anda baru bisa mengakses menu yang tersedia Aplikasi Cek Bansos.

Anda hanya bisa mengakses menu Cek Bansos melalui user ID yang sebelumnya sudah diaktivasi admin.

Baca Juga: Pencairan Dana Bantuan PIP hingga 31 Desember 2021, Cek Status Penerima via pip.kemdikbud.go.id

3. Lakukan pencarian
Selanjutnya Anda akan dibawa ke laman hasil pencarian penerima. Pada laman tersebut akan ditampilkan data-data seperti nama, umur, status bansos, kelurahan, kecamatan, kabupaten, dan provinsi.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima manfaat maka akan muncul laman mengenai keaktifan status dan periode pemberian bansos.

Kriteria Penerima Cekbansos Kemensos Go Id

Terdapat 14 kriteria masyarakat miskin yang bisa menerima manfaat, berikut di antaranya:

1. Lantai tempat tinggal terbuat dari bambu, tanah atau kayu kualitas rendah.

2. Dinding tempat tinggal terbuat dari tembok tanpa plester, bambu, rumbia atau kayu yang murahan.

Baca Juga: Pencairan Dana Bantuan PIP hingga 31 Desember 2021, Cek Status Penerima via pip.kemdikbud.go.id

3. Tidak tersedia fasilitas sanitasi layak atau menggunakannya bersama dengan rumah tangga lain.

4. Hanya mampu membeli 1 setel pakaian baru per tahun.

5. Sumber mata pencaharian kepala rumah tangga di bawah Rp600.000 per bulan.

6. Penerangan rumah tidak bersumber dari energi listrik.

7. Sumber air berasal dari mata air tidak terlindung, sungai, air hujan atau sumur terbuka.

8. Luas lantai tempat tinggal tidak lebih dari 8 meter persegi per orang.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Terima Bantuan Pemerintah, Ada Bansos PKH 2022

9. Tidak menyanggupi biaya berobat di poliklinik atau puskesmas.

10. Sumber bahan bakar memasak sehari-hari berasal dari minyak tanah, kayu bakar atau arang.

11. Rumah tangga hanya mengonsumsi susu, ayam, atau daging sekali tiap minggu.

12. Hanya menyanggupi kebutuhan makan sebanyak satu atau dua kali sehari.

13. Tidak mempunyai simpanan uang atau barang yang mudah laku (misalnya emas, hewan ternak, sepeda motor kredit/non kredit, kapal motor maupun barang sejenisnya) senilai minimal Rp500.000.

14. Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga sebatas tamat SD atau tidak tamat SD atau tidak sekolah.

Kriteria Penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

Pada laman resmi Kementerian Sosial tertera kriteria penerima bansos PKH.

Berikut adalah kriteria penerima PKH berdasar kriteria tertentu:

Baca Juga: Bantuan PIP Cair Mencapai Rp1 Juta Desember 2021, Cek Online Penerima Pakai Cara Ini

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos KKS BPNT atau Kartu Sembako, Cair Rp900 Ribu pada Desember 2021

Kriteria segi kesehatan

- Ibu hamil, paling banyak dua kali kehamilan
- Anak dari usia 0 hingga 6 tahun, paling banyak dua anak

Kriteria segi pendidikan

- Anak yang duduk di Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat.

- Anak yang duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTS) atau sederajat.

- Anak yang duduk di Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat.

- Anak dari usia 6 sampai 21 tahun yang belum sempat menuntaskan pendidikan dasar 12 tahun.

Penerima manfaat yang sudah resmi terdaftar dan diverifikasi sebagai penerima PKH akan mendapatkan stiker yang ditempelkan di depan rumah sebagai tanda bahwa keluarga tersebut berhak mendapat bantuan manfaat.

Kriteria segi kesejahteraan sosial
- Terdapat maksimal satu anggota keluarga lansia dengan usia 60 tahun ke atas.
- Terdapat maksimal satu anggota keluarga yang menyandang disabilitas, lebih diutamakan penyandang disabilitas yang berat.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan PIP via Link pip.kemdikbud.go.id, Dicairkan untuk Pelajar SD-SMA hingga Rp1 Juta

Manfaat Menerima Program PKH

Adapun manfaat yang diterima penerima PKH meliputi:

Ibu Hamil
Mendapatkan layanan pemeriksaan kehamilan setidaknya 4 kali di fasilitas kesehatan.
Dijamin mendapatkan tempat melahirkan di faskes.
Mendapatkan minimal 4 kali pemeriksaan kesehatan ibu nifas setelah 42 hari melahirkan.

Anak usia 0-11 bulan
Mendapatkan 3 kali pemeriksaan kesehatan dalam jangka waktu 1 bulan pertama.
Mendapatkan ASI bernutrisi tinggi selama 6 bulan pertama setelah kelahiran.
Paket imunisasi lengkap.
Fasilitas pengukuran tinggi badan dan berat badan per bulan.
Diberikan suplemen vitamin A saat anak mencapai usia 6-11 bulan.
Perkembangan anak dipantau sebanyak minimal 2 kali tiap tahun.

Baca Juga: Bantuan PIP Cair untuk Pelajar SD-SMA pada Desember 2021, Penerima Bisa Dapat Rp1 Juta

Anak-anak usia 1-5 tahun
Mendapatkan imunisasi tambahan.
Penimbangan berat badan per bulan.
Dua kali pengukuran tinggi badan.
Mendapatkan vitamin A sebanyak 2 sekali setahun.

Usia 5-6 tahun
Penimbangan berat badan anak 2 kali per tahun.
Pengukuran tinggi badan anak 2 kali per tahun.
Pemantauan perkembangan anak setidaknya 2 kali sekali per tahun.

Lansia yang berusia 70 tahun ke atas
Dapat menerima pelayanan pemeriksaan kesehatan.
Dapat memanfaatkan pelayanan Puskesmas Santun Lanjut Usia.
Tersedia layanan Home Care, meliputi jasa memandikan, merawat dan mengurus KPM seorang lansia.
Dapat mengikuti kegiatan sosial di lingkungan sekitar, misalnya seperti senam pagi, lari pagi, dan lain-lain setidaknya sekali setahun.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bantuan PIP Desember 2021, Cair untuk Pelajar SD-SMA Mencapai Rp1 Juta

Penyandang Disabilitas Berat
Pengurus senantiasa akan mengurus, merawat dan melayani penyandang disabilitas berat sebanyak setidaknya setahun sekali.
Mendapatkan layanan Home Visit, layanan berupa adanya tenaga kesehatan yang menangani penyandang disabilitas di rumah.

Sekiranya Anda memenuhi persyaratan dan berhasil terdaftar resmi sebagai penerima manfaat,

Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go. id untuk melihat manfaat untuk Anda masih tersalurkan atau tidak.***

Editor: Maya Atika

Tags

Terkini

Terpopuler