Jangan Lupa Cek Segera Penerima Dana Program Indonesia Pintar PIP Desember 2021 untuk Anak SD, SMP, dan SMA

24 Desember 2021, 08:43 WIB
Cara Cek Penerima Dana Program Indonesia Pintar (PIP) melalui pip.kemdikbud.go.id Lengkap Dengan Bank Penyalur /tangkapan layar pip.kemdikbud.go.id

KENDALKU - Cara cek penerima Dana Program Indonesia Pintar Desember 2021 dapat disimak melalui artikel berikut ini.

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan berupa uang tunai dari pemerintah diberikan kepada peserta didik yang keluarganya tergolong tidak atau kurang mampu.

Melalui pip.kemdikbud.go.id lengkap dengan daftar bank penyalurnya ditandai dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Kemudian, Rincian dana PIP yang belum cair yaitu siswa SD sebanyak 214.433 orang, siswa SMP sebanyak 105.501 orang, siswa SMA sebanyak 1 orang.

Baca Juga: Terbongkar! Ini Kode Dial Telkomsel Unlimited 2021, Akses Internet dan Media Sosial Dapat Diakses Sepuasnya

Adapun penerima dana PIP dapat mengecek di laman pip.kemdikbud.go.id.

Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 cair kepada pelajar yang terdaftar sebagai penerima mulai 1 Desember 2021.

Pelajar mulai jenjang SD, SMP, hingga SMA berhak mendapatkan dana bantuan mencapai Rp1 juta dari program PIP 2021.

Namun, hanya pelajar yang terdaftar menjadi penerima PIP 2021 yang bisa memperoleh dana bantuan hingga Rp1 juta dari pemerintah.

Baca Juga: Kode Dial Telkomsel Unlimited Baru Desember 2021, Ada Akses YouTube dan Media Sosial Lain Tanpa Batas

Cara Cek Penerima Dana PIP:

1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id

2. Isi NISN, Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung

3. Klik Cari

4. Kemudian akan ditampilkan nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal, dan bank penyalur

Baca Juga: Bupati Kendal Dico M.Ganinduto Pimpin Apel Operasi Candi Lilin 2021 di Mapolres Kendal

Besaran Dana PIP

Dikutip Kendalku.com dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id, berikut besaran dana PIP:

1. SD/MI/Paket A sebesar Rp 450.000 per tahun

2. SMP/MTs/Paket B sebesar Rp 750.000 per tahun

3. SMA/SMK/MA/Paket C sebesar Rp 500.000/semester atau Rp 1.000.000 per tahun

Cara Cairkan Dana PIP

Dikutip dari jendela.kemdikbud.go.id, berikut cara cairkan dana PIP:

Baca Juga: Pengumuman Hasil CPNS Dibuka Hari Ini Kamis 23 Desember 2021, Berikut Panduan Cek Hasil Seleksi di SSCASN

Pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Sementara itu, pengambilan dana PIP ini juga dapat dilakukan perorangan langsung maupun secara kolektif.

Bank penyalur yang telah ditetnukan pemerintah sebagai berikut:

- Bank Rakyat Indonensia (BRI)

- Bank Nasional Indonesia (BNI)

Baca Juga: Siapkan NIK KTP, Cara Daftar dan Syarat Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo

Penjelasan:

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.

Sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Namun, khusus bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.***

Editor: Maya Atika

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler