Bansos BPUM Segera Cair Desember 2021, Ini Cara Cek Daftar Penerimanya

19 Desember 2021, 10:55 WIB
Bansos BPUM Segera Cair Desember 2021, Ini Cara Cek Daftar Penerimanya /Pixabay.com/EmAji./

KENDALKU - Bantuan Sosial (bansos) BPUM akan kembali dicairkan pada periode Desember 2021 ini.

Bansos BPUM akan dibagikan kepada para penerima yang memenuhi persyaratan dengan nominal sebesar Rp 1,2 juta.

Jika kamu pernah mengajukan diri sebagai penerima bansos BPUM, maka kamu bisa cek apakah nama kamu termasuk dalam daftar calon penerima manfaat bansos melalui cara berikut ini:

Baca Juga: Kamu Pelaku Usaha Tak Dapat BPUM? Cek Cara Daftarnya di Sini untuk Dapatkan Bantuan Lainnya

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum melalui browser kamu, bisa dibuka melalui ponsel maupun pc.

2. Input nomor NIK yang sesuai dengan KTP kamu di kolom yang sudah disediakan.

3. Kemudian, masukkan kode verifikasi yang diminta di kolom yang tersedia.

4. Terakhir, hanya perlu klik pada tombol 'Inquiry'.

Bansos BPUM hanya akan dibagikan kepada 7 kriteria masyarakat saja.

Baca Juga: Penerima BPUM Oktober 2021? Cek Dengan NIK Hanya di Situs BRI dan BNI ini

Di bawah ini adalah 7 kriteria masyarakat yang dianggap sesuai sebagai penerima manfaat Bansos BPUM:

- Berstatus sebagai WNI.

- Memiliki usaha mikro yang sudah dilengkapi dengan NIB atau SKU.

- Tidak tercatat memiliki hutang KUR atau kredit perbankan.

- Bukan merupakan ASN.

- Bukan merupakan anggota TNI/Polri.

- Bukan merupakan karyawan BUMN/BUMD.

- Belum pernah mendapatkan Bansos BPUM di tahun 2021.

Proses pendaftaran untuk menjadi calon penerima manfaat Bansos BPUM sendiri sebenarnya sudah ditutup pada September 2021 lalu.

Namun manfaat Bansos BPUM masih akan tetap dibagikan Desember 2021.

Bansos BPUM ini ditargetkan akan diterima oleh sejumlah 12,8 juta orang.***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler