Bisa Dapat Bantuan Rp3 Juta, Ini Tata Cara Pendaftaran Penerima Bansos PKH, BST dan BPNT Kemensos

13 Oktober 2021, 21:35 WIB
Akses situs cekbansos.kemensos.go.id untuk cek data penerima Bansos PKH. Segini besaran bantuan yang diterima ibu hamil hingga lansia. /Tangkap layar: Kemensos.go.id/

KENDALKU - Masyarakat dapat memperoleh bantuan dari pemerintah mencapai Rp3 juta untuk masing-masing penerima bansos PKH, BST, dan BPNT. 

Program bansos pemerintah seperti PKH, BST, dan BPNT akan cair hanya untuk masyarakat yang terdaftar sebagai penerima untuk tahun 2021. 

Sebab itu, segera lakukan pendaftaran penerima bansos PKH, BST, dan BPNT yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI pada tahun 2021.

 

Masyarakat masih dapat melakukan pendaftaran penerima bansos Kemensos PKH, BST, dan BPNT atau Kartu Sembako pada tahun 2021.

 Baca Juga: Inilah Link Bank BRI dan BNI untuk Cek Penerima BPUM UMKM 2021 Rp1,2 Juta

Saat ini Kemensos masih menyalurkan sejumlah program bansos, di antaranya BLT Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT Kartu Sembako.

Pemerintah melalui Kemensos memberikan bantuan sosial untuk masyarakat yang mengalami dampak penurunan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

Terdapat tiga jenis program Bantuan Sosial Bansos yang bisa didapatkan masyarakat, yakni Program Keluarga Harapan PKH, Bantuan Sosial Tunai BST, dan Bantuan Pangan Non Tunai BPNT/Kartu Sembako.

Bagi anda yang membutuhkan salah satu dari tiga jenis bantuan tersebut, terdapat persyaratan dan prosedur yang telah ditetapkan pihak Kemensos.

Adapun jumlah dana yang didapatkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Inilah Cara Mudah Lakukan Pencairan Dana BST Kemensos Rp600 Ribu di Kantor Pos

1. Bansos PKH untuk ibu hamil/nifas/menyusui yang dibatasi hingga kehamilan kedua serta anak usia nol sampai enam tahun (dibatasi dua anak) masing-masing Rp 3 juta per tahun.

2.Bansos PKH untuk siswa SD/sederajat yang aktif sekolah sebesar Rp 900 ribu per tahun; siswa SMP/sederajat yang aktif sekolah Rp 1,5 juta per tahun; sedangkan siswa SMA/sederajat yang aktif sekolah Rp 2 juta per tahun.

3. Bansos PKH untuk lansia diatas 70 tahun dan penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang) nilainya masing-masing Rp 2,4 juta per tahun

Jumlah dana yang diterima KPM Bansos BST dan BPNT/Kartu Sembako:

1. Bansos BST yang akan didapatkan KPM adalah senilai Rp 300 ribu per bulan

2. Bansos BPNT/Kartu Sembako yang akan diperoleh KPM yakni senilai Rp 200 ribu per bulan

Berikut cara untuk mendaftar program DTKS Kemensos untuk memproleh bantuan PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako:

1. Pendaftaran secara langsung

Lakukan pendaftaran sebagai peserta KPM ke Kepala Desa/Lurah dengan membawa berkas Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

2. Anda akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Membawa data diri lengkap diantaranya KTP, KK, dan kode unik keluarga dalam data terpadu

4. Selanjutnya data tersebut akan diproses oleh Kantor Kelurahan, Kantor Walikota/Kabupaten, dan  Himpunan Milik Negara (Himbara)

5. Khusus untuk BPNT/Kartu Sembako, nantinya akan dibuatkan rekening bank dan diberi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Demikian informasi terkait penyaluran program bansos pemerintah seperti BPNT Kartu Sembako, BLT PKH, dan BST dari Kemensos pada tahun 2021.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler