Cara Cek Penerima Bantuan BPUM Rp1,2 Juta via HP Pakai KTP

12 Oktober 2021, 05:45 WIB
Cara Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta dan Cek Penerima BPUM 2021 di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id /

Media Magelang - Berikut cara mengecek status penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp1,2 juta menggunakan KTP melalui HP masing-masing. 

Pemerintah melalui Kemenkop UKM menyalurkan dana BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta kepada penerima bantuan pada tahun 2021.

Dengan menggunakan HP, pelaku UMKM dapat mengecek informasi penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta pada Oktober 2021.

Pengumuman BPUM dapat dicek secara langsung dengan menggunakan HP dan KTP yang telah di daftarkan sebagai penerima BPUM.

Baca Juga: Selain BPUM, Pelaku Usaha UMKM Bisa dapat Rp3,55 Juta dari Bantuan Ini, Simak Infonya Sekarang Juga

BPUM pada bulan Oktober 2021 akan diberikan kepada 500 Ribu para pelaku usaha UKMKM yang mana sebelumnya telah tersalurkan kepada 2,5 Juta Penerima.

BPUM merupakan program yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu para pelaku usaha UMKM yang terkena imbas dari adanya pandemi Covid-19.

Oleh sebab itu para pelaku UMKM bisa melakukan cek secara mandiri dengan menggunakan HP dan KTP untuk mengetahui sebagai penerima BPUM .

Jika Anda dinyatakan sebagai penerima BPUM maka akan mendapatkan uang dengan nominal sebesar Rp1,2 Juta.

Baca Juga: Wow! Ini Bayaran Lesti Kejora Sekali Manggung, Netizen Ungkap Ini Baru Tarif Kondangan

Bagi para pelaku usaha UMKM yang belum mengetahui bahwa dirinya sebagai penerima BPUM atau tidak bisa mengunjungi 2 link pengecekan di bawah ini.

Pengumuman BPUM dapat diketahui dengan mengunjungi situs Bank BNI.

- Buka laman banpresbpum.id dengan browser hp Anda.

- Masukan NIK dan KTP dengan teliti dan benar.

- Langkah terakhir klik menu “cari”

- Data penerima BPUM akan ditampikan jika terdaftar sebagai penerima BPUM.

Selain menggunakan Link di atas, pengumuman BPUM dapat diketahui dengan mengunjungi Situs E-form BRI dengan langkah sebagai berikut:

- Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukan NIK dan KTP dengan cermat.

- Masukan kode verifikasi yang berupa kombinasi angka dan huruf.

- Klik menu tulisan Proses Inqury.

- Data penerima BPUM akan ditampikan apabila Anda  terdaftar sebagai penerima BPUM September 2021.

Apabila Anda dinyatakan sebagai penerima BPUM segerakan lakukan proses reservasi online sehingga Anda bisa menentukan tempat pencairan BPUM Tersebut beserta waktu yang dikendaki.

Sedangkan berkas yang harus dibawa ketika melakukan pencairan di Bank yang telah ditentukan meliputi KTP, KK, Kartu ATM, Buku Tabungan, SKU dan Kode Reservasi online.

Kemudian Anda akan menerima BPUM dengan besar nominal Rp1,2 Juta.

Demikian informasi mengenai cara cek pengumuman penerima bantuan BPUM Rp1,2 Juta menggunakan KTP melalui HP masing-masing.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler