Info Pencairan Bansos BST DKI Jakarta Tahap 7 dan 8 Rp600 Ribu Melalui ATM

13 September 2021, 15:00 WIB
Info Pencairan Bansos BST DKI Jakarta Tahap 7 dan 8 Rp600 Ribu Melalui ATM /PIXABAY

KENDALKU – Berikut informasi penerimaan Bantuan Sosial Tunai (BST) DKI Jakarta tahap 7 dan 8 sebesar Rp600 ribu yang dapat diambil melalui ATM.

Kabar baik untuk penerima BST untuk masyarakat DKI Jakarta tahap 7 dan 8, dapat mencairkan dana pada bulan September 2021.

Besaran BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 sebanyak Rp600 ribu yang dapat dicairkan di Bank DKI.

Baca Juga: Tetangga Anda Layak Dapat BST Bansos Kemensos tapi Belum Menerimanya? Usulkan dengan Cara Ini

BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Pada tahap sebelumnya, yakni tahap 5 dan 4. Pemerintah DKI Jakarta telah menggunakan anggaran sebanyak Rp604 miliar untuk mentrasfer BST sebanyak Rp600.000 melalui rekening penerima Bank DKI.

Bagi masyarakat DKI Jakarta yang ingin mendapatkan dana BST Rp600.000 dapat dilihat pada www.corona.jakarta.go.id.

Sebelum mengunjungi laman www.corona.jakarta.go.id penuhi dulu persyaratan di bawah ini.

Baca Juga: Bantuan BST Rp600 Ribu Bank DKI Jakarta Kapan Cair? Ini Penjelasannya

1.Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadaman data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.

2.Tidak termasuk penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

3.Tidak termasuk penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Jangan sampai termakan informasi hoax, sebelum mendapatkan kejelasan dari Pemprov DKI terkait kapan penyaluran BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 dapat dicairkan melaluo Bank DKI.

Maka dari itu, terus pantau informasi BST DKI Jakarta di www.corona.jakarta.go.id tahap 7 dan 8 agar mendapatkan dana bantaun Rp600.000.***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler