BSU Subsidi Gaji Sudah Cair 10 Agustus 2021, Begini Bunyi SMS Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta

11 Agustus 2021, 09:16 WIB
BSU Subsidi Gaji Sudah Cair 10 Agustus 2021, Begini Bunyi SMS Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KENDALKU - BSU (Bantuan Subsidi Upah) akhirnya sudah cair ke rekening pekerja pada Selasa 10 Agustus 2021 malam hari.

Pemberitahuan pencairan BSU Subsidi Gaji untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan diberitahukan lewat SMS dimasing-masing nomor pekerja.

Pemberitahuan pencairan BSU Subsidi Gaji lewat SMS ini sebesar Rp1 juta untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Mekanisme Penyaluran BSU Subsidi Gaji 2021 Rp1 Juta ke Rekening Karyawan, Cukup Melewati Dua Tahap

Jumlah BSU Subsidi Gaji Rp1 juta ini merupakan BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk dua bulan yang dicairkan dalam satu tahap di tanggal 10 Agustus 2021.

Per bulannya pekerja akan menerima BSU Subsidi Gaji Rp500 ribu digabung langsung untuk dua bulan menjadi Rp1 juta sekaligus dicairkan tadi malam sekitar kurang lebih pukul 19.53 WIB.

Pekerja akan menerima notifikasi SMS penerima BSU Subsidi Gaji yang didalamnya sudah tertera nominal jumlah BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta.

Notifikasi yang dikirim dari Kemnaker menjadi kabar baik bagi pekerja karena awalnya pencairan BSU Subsidi Gaji dijadwalkan pada Kamis, 12 Agustus 2021.

Baca Juga: 5 Alasan Anda Tak Bisa Terima BSU Subsidi Gaji 2021 Rp1 Juta, Salah Satunya BPJS Ketenagakerjaan Tak Sesuai

Untuk bunyi SMS penerima BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut.

"Trx Rek.XXXXXX : Bantuan Subsidi Upah 2021 Batch 1 Rp. 1.000.000 10/08/21 19:53:38."

Setelah Kemnaker menerima dana Rp8,8 triliun dari Perbendaharaan Negara, karyawan yang terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan langsung menerima bantuan senilai Rp1 juta di rekening masing-masing.

Apabila Anda sebagai karyawan atau pekerja belum menerima BSU Subsidi Gaji tersebut, sebaiknya cek daftar nama penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan dengan cara berikut.

Cara cek nama calon penerima BSU Subsidi Gaji di laman BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja dapat cek status penrima secara online melalui link resmi dengan cara berikut:

1. Buka website resmi BPJS Ketenagakerjaan di link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html

2. Ketikan NIK KTP

3. Tulis nama lengkap

4. Masukkan tanggal lahir

5. Centang bagian verifikasi

6. Klik "Lanjutkan"

7. Laman akan memproses dan menampilkan status karyawan di daftar penerima BSU Subsidi Gaji 2021

Perlu diketahui pula bahwa tak seluruh karyawan dapat menerima BSU Subsidi Gaji tersebut.

Sebab, terdapat syarat yang harus dipenuhi karyawan agar dapat menerima bantuan Rp1 juta tersebut.

Adapun karyawan yang berhak mendapatkan BLT Subsidi Gaji yaitu pekerja yang telah memenuhi kriteria sebagai berikut:

1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK).

2. Pekerja/ buruh penerima gaji/ upah

3. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021.

4. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

5. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

6. Pekerja yang belum menerima program kartu prakerja, bansos PKH atau BLT UMKM.

7. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Jika syarat tersebut terpenuhi, karyawan hanya tinggal menunggu informasi jika BSU atau BLT Subsidi Gaji sudah cair ke rekening melalui SMS.

Apabila terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai karyawan penerima BSU Subsidi Gaji, tetapi belum menerima BLT, itu artinya Kemnaker masih dalam proses mencairkan dana bantuan.

Demikian informasi terkait BSU Subsidi Gaji yang sudah cair 10 Agustus 2021, dari notifikasi SMS Kemnaker atas pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta.***

Editor: Afrilila Indah Sidqiani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler