Kabar BLT Subsidi Gaji 2021: Jadwal Cair, Syarat Dapat dan Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

16 Juli 2021, 06:57 WIB
Simak informasi terkait pencairan BLT subsidi gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 dari Kementerian Ketenagakerjaan Kemnaker /Unsplash.com/ Mufid Majnun/

KENDALKU - Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji/upah (BSU) untuk karyawan yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan kabarnya bakal cair lagi di 2021.

Penerima BLT subsidi gaji adalah para pekerja/karyawan yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan serta bergaji di bawah Rp5 juta.

Pada tahun 2020 lalu, BLT subsidi gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tersebut dicairkan dalam dua gelombang.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Karyawan Rp2,4 Juta Cair Kapan? Cek Penerima BSU di Link Berikut

Dan diketahui bahwa besaran bantuan BLT subsidi gaji merupakan uang senilai Rp2,4 juta.

Penyaluran bantuan tersebut dilakukan dua kali, dengan jumlah masing-masing Rp1,2 juta.

Lantas kapan bantuan BLT subsidi gaji bakal cair di 2021?

Pihak Kemnaker sebelumnya memberikan bocoran bahwa BSU 2021 akan dicairkan sekira bulan Juni-Juli 2021.

Namun Kemnaker juga mengaku menunggu persetujuan dari pihak Kementerian Keuangan RI.

Baca Juga: Update BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Karyawan Bisa Dapat BSU Subsidi Gaji Cek Penerimanya di Link Ini

Adapun syarat pekerja atau karyawan yang berhak mendapatkan BSU sebagai berikut.

Syarat dapat BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan

- Berstatus sebagai pekerja/karyawan yang digaji

- Karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta

- WNI

- Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

- Punya rekening aktif

Jika melengkapi syarat di atas, maka pekerja berkesempatan dapat BLT subsidi gaji.

Untuk mengetahui penerima BSU BLT subsidi gaji juga bisa dilakukan secara online melalui laman kemnaker.go.id. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler