KENDALKU - Untuk mengetahui dapat BLT UMKM 2021 atau tidak, pelaku usaha bisa cek penerima BPUM secara online di eform.bri.co.id/bpum, link tersebut merupakan Eform BRI yang digunakan untuk pengecekan.
Siapkan KTP dan akses internet, agar cek penerima BLT UMKM di link Eform BRI bisa berjalan dengan lancar, perlu diketahui sebelum cek, anda harus aftar sebagai penerima BPUM terlebih dahulu.
Pendaftaran BLT UMKM bisa dilakukan manual di kantor Kecamatan, untuk saat ini pendaftaran BPUM dibuka untuk tahap ke-2 di tahun 2021, segera daftar agar tidak kehabisan kuota penerima.
Baca Juga: Cara Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta dengan Mudah, Tahap 2 Tahun 2021 Mau Cair, Begini Cara Daftar BPUM
Setelah melakukan pendaftaran, pelaku usaha bisa akan dapat SMS notifikasi Bank penyalur jika dinyatakan menjadi penerima BLT UMKM.
Selain itu, cek penerima BLT UMKM juga bisa dilakukan online melalui link Eform BRI.
Berikut ini cara cek penerima BLT UMKM melalui link Eform BRI.
Cara di bawah ini bisa dipakai menggunakan HP maupun laptop PC.
Cara cek penerima BLT UMKM
- Login https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK KTP serta kode verifikasi.
- Klik proses inquiry.
- Akan ada keterangan apakah NIK KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
- Jika NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM akan muncul tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
- Namun, jika NIK KTP terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor cabang Bank BRI terdekat.
Itulah cara cek penerima BLT UMKM BPUM secara online di link Eform BRI.
Segera daftarkan diri anda sebagai penerima BLT UMKM, karena pendaftaran tahap 2 dibuka akhir Mei hingga akhir Juni 2021. ***