Horee! BSU BLT Subsidi Gaji 2021 Bisa Cair Jika Syarat Ini Lengkap

15 Juni 2021, 09:30 WIB
Bantuan BSU atau BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan kabarnya akan cair lagi di 2021 /Pixabay

KENDALKU - Kemnaker berencana kembali cairkan BSU atau BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 ini.

Akan tetapi, ada syarat yang harus dipenuhi Kemnaker jika ingin mencairkan BSU BLT subsidi gaji di 2021.

Kemnaker menyebut pencairan BLT subsidi gaji atau BSU di 2021 bisa dilakukan jika telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI).

Baca Juga: Alhamdulillah Ada Kabar Baik Soal BSU BLT Subsidi Gaji 2021, Berikut Bocoran Kemanker

Nantinya, jika telah mendapat persetujuan dari Kemenkeu, Kemnaker bisa mencairkan BSU BLT subsidi gaji.

Namun, perlu diketahui juga bahwa pencairan BLT subsidi gaji di 2021 hanya akan ditujukan kepada sisa penerima tahun 2020.

Hal itu dikarenakan masih ada sisa penerima tahun 2020 yang belum ditransfer.

Diketahui pada 2020, pencairan BLT subsidi gaji dilakukan dalam dua gelombang.

Baca Juga: Kapan Jadwal Cair BLT Subsidi Gaji 2021? Cek Bocoran Kemnaker Terkait BSU 2021 Berikut Ini

Akan tetapi, hingga periode 2020 berakhir, pencairan belum rampung 100 persen.

Sehingga masih menyisakan sisa penerima.

Apabila BLT subsidi gaji telah dicairkan di 2021, maka sisa penerima tersebut akan dapat Rp2,4 juta. ***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler