KENDALKU - Bantuan uang untuk karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta atau BSU BLT subsidi gaji rencananya akan dicairkan kembali oleh Kemnaker di 2021.
Pihak Kemnaker menyebut pencairan BSU BLT subsidi gaji bakal dilakukan jika telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan RI.
Jadi, pencairan BSU BLT subsidi gaji di 2021 menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan RI.
Perlu diketahui juga bahwa pencairan BLT subsidi gaji di 2021 kabarnya tidak untuk banyak penerima.
Baca Juga: Bocoran Transferan BSU BLT subsidi Gaji 2021, Cek Jadwal Kemnaker Berikut Ini
Hal itu dikarenakan pencairan BSU BLT subsidi gaji di 2021 hanya akan ditujukan kepada sisa penerima tahun 2020.
Karena diketahui hingga saat ini masih ada sisa penerima 2020.
Meskipun pada tahun 2020, penyaluran BSU BLT subsidi gaji telah dilakukan dalam dua gelombang.
Akan tetapi, hingga periode 2020 selesai, penyaluran belum selesai 100 persen dan menyisakan penerima.