Cek Rekening, Ini Syarat Dapat BSU BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta di 2021

9 Juni 2021, 06:50 WIB
Ilustrasi BSU atau BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan //Pixabay/Mohamad Trilaksono /

KENDALKU - Bantuan BSU BLT subsidi gaji adalah bantuan uang yang ditujukan kepada karyawan/pekerja dari Kemnaker.

Kemnaker mencairkan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan atau BSU senilai Rp2,4 juta per penerima.

Pada tahun 2020, penyaluran BSU BLT subsidi gaji telah dilakukan dalam dua gelombang.

Dan pada tahun 2021 ini, Kemnaker mengaku akan mengupayakan pencairan.

Baca Juga: MAAF! Bantuan BSU BLT Subsidi Gaji Karyawan 2021 Hanya untuk Golongan Berikut Ini

Hal itu dikarenakan masih adanya sisa penerima tahun 2020.

Jadi, jika dicairkan di tahun 2021 ini, Kemnaker hanya menargetkan sisa penerima tahun 2020.

Selain itu, sisa penerima diharuskan telah memenuhi syarat penerima, agar penyaluran bisa lancar nantinya.

Adapun syarat penerima BLT subsidi gaji sebagai berikut.

Baca Juga: BSU Karyawan 2021 Rp2,4 Juta, Cek Syarat Pencairan BLT Subsidi Gaji Berikut

1. Punya rekening aktif

2. WNI

3. Berstatus pekerja/karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta

4. Terdaftar aktif di BPJS Kerenagakerjaan.

Terkait jadwal penyaluran, Kemnaker mengaku pencairan BLT subsidi gaji 2021 harus menunggu persetujuan dari Kemnaker.

Apabila mendapat persetujuan, BLT subsidi gaji baru bisa dicairkan ke rekening penerima. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler