MAAF! Bantuan BSU BLT Subsidi Gaji Karyawan 2021 Hanya untuk Golongan Berikut Ini

9 Juni 2021, 05:30 WIB
Ilustrasi BSU BLT Subsidi Gaji karyawan /instagram.com/ @kemnaker

KENDALKU - Pencairan BLT subsidi gaji atau BSU di tahun 2021 tidak untuk banyak karyawan/pekerja.

Ada kriteria karyawan yang berhak mendapatkan BSU BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan di 2021.

Karyawan seperti apa berhak mendapatkan BSU BLT subsidi gaji di 2021?

Karyawan yang berhak mendapatkan bantuan BLT subsidi gaji 2021 adalah yang memenuhi syarat utama penerima BSU.

Baca Juga: BSU Karyawan 2021 Rp2,4 Juta, Cek Syarat Pencairan BLT Subsidi Gaji Berikut

Adapun syarat penerima BSU sebagai berikut.

Syarat utama penerima BSU BLT subsidi gaji

1. Berstatus karyawan

2. Karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta

3. Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan

4. Punya rekening aktif

5. WNI

Baca Juga: Kapan BSU BLT Subsidi Gaji Karyawan Rp2,4 Juta Cair di 2021? Ini Bocoran Kemnaker

Itulah syarat utama penerima BLT subsidi gaji.

Selain harus memenuhi syarat di atas, penerima BLT subsidi gaji di 2021 merupakan para sisa penerima tahun 2020 yang belum dapat transferan.

Sehingga target penerima BLT subsidi gaji di 2021 adalah mereka yang menjadi sisa penerima tahun 2020.

bsuBaca Juga: BLT Subsidi Gaji 2021 Mau Cair, Catat Tanda BSU Ditransfer Kemnaker Rp2,4 Juta

Karena diketahui masih ada sisa penerima tahun 2020 yang belum dapat BSU.

Terkait pencairan di tahun 2021, dari pihak Kemnaker mengaku pencairan baru bisa dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan RI.

Apabila nanti mendapatkan persetujuan, maka sisa penerima 2020 berhak mendapatkan BSU BLT subsidi gaji di 2021. ***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler