Cek eform.bri.co.id/bpum karena BLT BPUM untuk UMKM 2021 Segera Cair, Begini Caranya

17 Mei 2021, 19:52 WIB
Nama hilang di situs BLT UMKM BPUM BRI /Dok Agus Hidayatullah

KENDALKU - Kabar gembira untuk pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) karena Kemenkop UKM saat ini sedang dalam proses mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk tahap 1 dan 2 di tahun 2021.

Seperti diketahui sebelumnya bahwa Kemenkop UKM memiliki alokasi anggaran BPUM sebesar Rp 15,36 triliun yang akan disalurkan kepada 12,8 juta UMKM dalam bentuk BLT.

Oleh karenanya, bagi UMKM yang sudah terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM di tahun 2020 berkesempatan untuk mendapatkan bantuan lagi pada tahun 2021.

Adapun jumlah UMKM yang terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM di tahun 2020 sebesar 9,8 juta, ditambah dengan 3 juta UMKM yang baru terdaftar di tahun 2021.

Baca Juga: Link Download Twibbon Save Palestine untuk Dukung Palestina, Gratis!

Sementara itu, proses pencairan BLT BPUM sebesar Rp 2,4 juta akan dilakukan dalam 2 tahap, dengan masing-masing tahap setiap UMKM akan menerima Rp 1,2 juta.

Rencananya, penyaluran BLT BPUM kepada UMKM yang terdaftar sebagai penerima bantuan di tahun 2020 akan dimulai pada bulan ini.

Sementara untuk UMKM yang baru terdaftar sebagai penerima BLT di tahun 2021 masih menunggu proses persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Untuk mengetahui daftar penerima BLT BPUM UMKM 2021 dapat dilakukan dengan cara mengunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

Di dalam laman eform.bri.co.id/bpum akan menampilkan update data penerima BLT UMKM secara berkala.

Baca Juga: Prediksi Chelsea vs Leicester City di Liga Inggris: Laga Ulangan Final Piala FA

Berikut ini adalah cara mengecek penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id/bpum:

  1. Kunjungi laman eform.bri.co.id
  2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
  3. Masukkan kode verifikasi
  4. Lanjutkan ke proses inquiry
  5. Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT BPUM Banpres UMKM 2021, Anda akan menerima bantuan Rp 2,4 juta dari Kemenkop UKM.***

Editor: Permadi Suntama

Tags

Terkini

Terpopuler