KENDALKU - Pekerja harus tahu bahwa BSU BLT subsidi gaji dapat cair atau ditransfer lagi oleh Kemnaker tahun 2021.
Bantuan Langsung Tunai BLT subsidi gaji atau BSU senilai Rp2,4 juta bisa cair lagi ke pekerja di 2021.
Kemnaker mengabarkan bahwa pihaknya akan mencairkan BSU BLT subsidi gaji di 2021, dengan syarat dan ketentuan tertentu, serta penerimanya tidak banyak.
Baca Juga: 3 Syarat Agar Bisa Dapat BST Rp300 Ribu dari Kemensos 2021, Wajib Lengkap!
Baca Juga: Pelaku Usaha Dapat Rp2,4 Juta! Ini Syarat Dapat BLT UMKM BPUM 2021
BSU BLT subsidi gaji bisa cair di 2021
BSU BLT subsidi gaji bisa dicairkan di 2021, namun Kemnaker hanya menargetkan pencairan kepada sisa penerima tahun 2020.
Kemnaker mengaku bahwa penyaluran BSU BLT subsidi gaji tahun 2020 belum cair 100 persen.
Baca Juga: Masuk Rekening Pekerja! BSU BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Cair di 2021
Baca Juga: DILARANG! Golongan Masyarakat Ini Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12
Sehingga, masih terdapat sisa penerima tahun 2020 yang belum mendapatkan transferan BSU BLT subsidi gaji.
Menanggapi hal itu, Menaker mengaku bahwa pihaknya mengupayakan akan menyalurkan BLT subsidi gaji di 2021 kepada sisa penerima tahun 2020.
"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," jelas Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari Antara News.
Baca Juga: TIDAK BANYAK! BSU BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta di 2021 Hanya Cair ke Kelompok Ini
Baca Juga: Ditransfer ke Rekening! BSU BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta di 2021 Cair, Ini Penjelasan Resmi Kemnaker
"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Kuangan," tambahnya.
Jadi, selagi syarat telah dipenuhi oleh sisa penerima tahun 2020, maka mereka berkesempatan mendapatkan BSU BLT subsidi gaji di 2021.
Penerima BSU BLT subsidi gaji merupakan bantuan untuk pekerja/karyawan senilai Rp2,4 juta. ***