CAIR LAGI! BLT Subsidi Gaji Ditransfer di 2021, Kemnaker Cairkan BSU ke Pekerja Ini

25 Februari 2021, 20:57 WIB
Ilustrasi BLT subsidi gaji Rp2,4 juta. /Ekoanug/Pixabay

KENDALKU - Bantuan Langsung Tunai BLT subsidi gaji akan dicairkan lagi oleh Kemnaker di 2021, namun hanya hanya golongan tertentu yang akan dapat BSU di 2021.

Kemnaker mengaku bahwa BSU BLT subsidi gaji bisa dicairkan lagi di tahun 2021.

Kemnaker juga mengatakan bahwa BSU BLT subsidi gaji hanya akan dicairkan kepada sisa penerima tahun 2020.

Baca Juga: 3 Syarat Agar Bisa Dapat BST Rp300 Ribu dari Kemensos 2021, Wajib Lengkap!

Baca Juga: Pelaku Usaha Dapat Rp2,4 Juta! Ini Syarat Dapat BLT UMKM BPUM 2021

BSU BLT subsidi gaji cair di 2021

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menjelaskan bahwa penyaluran BSU BLT subsidi gaji di tahun 2020 belum mencapai 100 persen.

Menaker menjelaskan masih ada sisa penerima BLT subsidi gaji tahun 2020.

Baca Juga: Masuk Rekening Pekerja! BSU BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Cair di 2021

Baca Juga: DILARANG! Golongan Masyarakat Ini Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen." Terang Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari Antara News.

Menaker Ida Fauziyah melanjutkan, bahwa pihaknya dapat mencairkan BSU BLT subsidi gaji di tahun 2021 kepada sisa penerima tahun 2020, jika mereka telah memenuhi syarat penerima.

"Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," jelas Menaker Ida Fauziyah.

Baca Juga: TIDAK BANYAK! BSU BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta di 2021 Hanya Cair ke Kelompok Ini

Baca Juga: Ditransfer ke Rekening! BSU BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta di 2021 Cair, Ini Penjelasan Resmi Kemnaker

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Kuangan," tambahnya.

Perlu diketahui juga bahwa penerima BSU BLT subsidi gaji harus memenuhi syarat terlebih dahulu agar bisa dapat.

Ada pun syarat penerima BSU BLT subsidi gaji sebagai berikut.

Baca Juga: DILARANG! Golongan Masyarakat Ini Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12

Baca Juga: Kuota Internet Gratis 50 GB dari Kemdikbud Baka Cair, Syarat Ini Harus Lengkap Agar Bisa Dapat!

1. Punya rekening aktif

2. Berstatus pekerja/karyawan

3. Punya gaji di bawah Rp5 juta

4. Aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

5. Warga Negara Indonesia (WNI)

Demikian syarat penerima BSU BLT subsidi gaji. ***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler