Yuk Lengkapi Syarat Berikut Agar Bisa Dapat Bansos Tunai BST Rp300 Ribu Februari 2021

22 Februari 2021, 14:30 WIB
BST Rp300 Ribu  /PIXABAY/@EmAji

KENDALKU - Lengakpi syarat berikut ini agar bisa mendapatkan bansos tunai BST Rp300 ribu.

Bansos tunai BST Rp300 ribu kembali dicairkan Kemensos di tahun 2021.

Bantuan Sosial Tunai BST Rp300 ribu dicairkan selama empat bulan di tahun 2021.

Baca Juga: Daftar Titik Lokasi Speedcam di Jateng, Cek Selengkapnya di Sini!

Baca Juga: Krisis Air Bersih di NTT, Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Komitmen Berikan Solusi

Pencairan dilakukan mulai bulan Januari hingga April 2021 oleh Kemensos.

Nantinya, penerima bisa mencairkan BST Rp300 ribu melalui Kantor Pos.

Sebelum itu, pastikan kamu memenuhi syarat berikut ini agar bisa dapat bansos tunai BST Rp300 ribu.

Baca Juga: Lengkapi Syaratnya Segera! BSU BLT Subsidi Gaji Cair Lagi di 2021

Baca Juga: Vaksinasi Gelombang Kedua Jateng Dimulai, Ganjar Pranowo: Target Sehari 1.000 Orang!

Syarat untuk dapat bansos tunai BST Rp300 ribu

1. Keluarga Penerima Manfaaat (KPM)

2. KPM yang tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS

3. Bukan termasuk penerima bansos Sembako

Baca Juga: TERBATAS! BSU BLT Subsidi Gaji Cair Lagi di 2021 Tetapi Tidak Banyak, Cek di Sini!

Baca Juga: Ingin Dapat BLT Subsidi Gaji di 2021? Ini Syarat Penerima BSU Rp2,4 Juta di 2021

Itulah syarat untuk mendapatkan BST Rp300 ribu.

Setiap penerima akan mendapatkan surat pencairan bantuan, dan nantinya penerima bisa mencairkan BST di Kantop Pos sambil membawa surat tersebut dan data diri.

Untuk lansia dan disabilitas, Kantop Pos akan mengantarkan BST Rp300 ribu ke rumah masing-masing. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler