KENDALKU - Berikut ini tiga syarat utama untuk mendapatkan bansos tunai Rp300 ribu di 2021 dari Kemensos.
Tiga syarat utama ini harus dipenuhi agar bisa mendapatkan bansos tunai BST Rp300 ribu dari Kemensos di 2021.
Apa saja tiga syarat utama untuk mendapatkan bansos tunai BST Rp300 ribu tersebut? Cek di bawah ini.
Baca Juga: TERBATAS! BSU BLT Subsidi Gaji Cair Lagi di 2021 Tetapi Tidak Banyak, Cek di Sini!
Baca Juga: Ingin Dapat BLT Subsidi Gaji di 2021? Ini Syarat Penerima BSU Rp2,4 Juta di 2021
Syarat utama agar bisa mendapatkan bansos tunai BST Rp300 ribu
1. Keluarga Penerima Manfaaat (KPM)
2. KPM yang tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS
3. Bukan termasuk penerima bansos Sembako
Baca Juga: MAAF, Bansos Tunai BST Rp300 Ribu di 2021 Hanya untuk Kelompok Ini
Baca Juga: 1 Juta Dosis Vaksin Tiba di Jateng, Dua Kota Ini Akan Jadi Target Pendistribusian Awal
Jika memenuhi tiga syarat di atas, maka berkesempatan mendapatkan bansos tunai BST Rp300 ribu dari Kemensos.
Di tahun 2021 ini, Kemensos menargetkan 10 juta penerima BST.
Penyaluran dilakukan mulai bulan Januari 2021 hingga April 2021.
Baca Juga: Cara Ambil Bansos BST Rp300 Ribu di Kantor Pos, Jangan Sampai Salah Apa Saja yang Perlu Dibawa
Ada pun proses pencairan nantinya bisa dilakukan di Kantor Pos terdekat.
Kemensos menghimbau agar masyarakat penerima BST, menggunakan dana Rp300 ribu tersebut untuk kebutuhan pokok. ***