KENDALKU - Pekerja atau karyawan bisa mendapatkan BSU BLT subsidi gaji di tahun 2021.
Kemnaker mengaku mencairkan BSU BLT subsidi gaji BPJS Keteanagakerjaan di tahun 2021.
Akan tetapi, Kemnaker menetapkan syarat tertentu untuk bisa dapat BSU BLT subsidi gaji di tahun 2021.
Baca Juga: Mau Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud? Sekolah Wajib Lengkapi Syarat Ini
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 di 2021 Bakal Dibuka, Pemerintah Beri Himbauan Ini
BSU BLT subsidi gaji cair di 2021
Bantuan BLT subsidi gaji kembali dicairkan Kemnaker di 2021, namun hanya untuk sisa penerima tahun 2020.
Menaker Ida Fazuiyah menjelaskan bahwa penyaluran BSU BLT subsidi gaji di tahun 2020 belum terealisasikan 100 persen.
Baca Juga: Cek Rekening! BSU BLT Subsidi Gaji Ditransfer Kemnaker di 2021, Rp2,4 Juta untuk Golongan Ini
"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen." Jelas Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari Antara News.
Menaker Ida Fazuiyah mengatakan bahwa BLT subsidi gaji bisa dicairkan ke sisa penerima tahun 2020 di tahun 2021, jika data mereka sudah valid dan syarat terpenuhi.
"Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Menaker Ida Fauziyah.
Baca Juga: WOW! Cek NIK di Link dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan BST Rp300 Ribu Februari 2021
Baca Juga: BST Rp 300 Ribu Cair Lagi Februari 2021, Ini Cara Mudah Mencairkan di Kantor Pos!
"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Kuangan," tambah Menaker.
Demikian informasi terbaru dari Kemnaker terkait penyaluran BSU BLT subsidi gaji di tahun 2021. ***