Ada Penyebab yang Bisa Buat BLT Subsidi Gaji 2021 Cair, Kemnaker Bilang Akan Pertimbangkan BSU

16 Februari 2021, 17:42 WIB
Ilustrasi Menaker Ida Fauziyah menjelaskan BSU BLT subsidi gaji /Tangkapan layar Instagram Ida Fauziyah/@idafauziyahnu

KENDALKU - Ada penyebab yang bisa membuat BSU BLT subsidi gaji 2021 dicairkan Kemnaker.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menjelaskan bahwa ada penyebab yang bisa membuat bantuan BSU BLT subsidi gaji 2021 cair.

Berikut penjelasan Menaker terkait penyebab yang bisa membuat BSU BLT subsidi gaji 2021 cair.

Baca Juga: Cek! Ini Daftar Masyarakat yang Dilarang Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di 2021, Kamu Termasuk?

Baca Juga: Kemnaker Sebut Cairkan BLT Subsidi Gaji di 2021 Namun Tidak Banyak, Ini Target Penerima BSU

BSU BLT subsidi gaji 2021 bisa cair

Dari penjelasan yang disampaikan Menaker Ida Fauziyah di laman resmi Kemnaker.

BSU BLT subsidi gaji tahun 2021 masih berpeluang untuk dicairkan lagi.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Telah Cair ke 12 Juta Orang Lebih, Ini Bocoran BSU Tahun 2021!

Baca Juga: Ketahui 6 Hal Penting Ini Sebelum Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di Tahun 2021

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa ada penyebab yang bisa membuat BLT subsidi gaji 2021 cair.

Penyebab yang dimaksud Menaker Ida Fauziyah yakni kondisi perekonomian.

Menaker menyebut jika kondisi perekonomian belum kembali normal, maka BSU BLT subsidi gaji 2021 bisa dipertimbangkan untuk cair.

Baca Juga: Cek Segera, BSU BLT Subsidi Gaji Ternyata Cair di 2021, Penerima Terbatas!

Baca Juga: Kabar Baik ke Siswa dan Guru, Kuota Internet Gratis Kemdikbud Bakal Cair, Ini Syarat Agar Dapat!

"Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," jelas Ida Fauziyah, dikutip dari Kemnaker.

Sebelumnya, Kemnaker memang mengatakan bahwa BSU BLT subsidi gaji 20021 tidak dilanjutkan.

Kemnaker mengatakan bahwa program BSU BLT subsidi gaji tidak mendapatkan alokasi dana APBN 2021. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler