Begini Cara Daftar dan Syarat Dapat BLT Pelajar Sekolah Rp 2,2 Juta, Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id

26 Januari 2021, 16:59 WIB
Cara Daftar dan Syarat Dapat BLT Pelajar Sekolah Rp 2,2 Juta, Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id /Antara/Idhad Zakaria

KENDALKU - Berikut cara daftar BLT pelajar sekolah Rp 2,2 juta dari pemerintah untuk Anda seluruh pelajr di Indonesia dari berbagai jenjang pendidikan.

Ada sejumlah cara daftar BLT pelajar sekolah Rp 2,2 juta dari pemerintah bisa Anda simak dalam artikel ini.

Cara dapat BLT pelajar sekolah Rp 2,2 juta ini juga cukup mempersiapkan berkas-berkas berikut, agar Anda dinyatakan lolos dan menerima bantuan.

Cara daftar dan syarat daftar BLT pelajar sekolah Rp 2,2 juta sebagai berikut.

Baca Juga: Tahan 2 Kapal Super Tanker Iran di Perairan Pontianak, Akankah Indonesia Masuk Konflik Iran, China-Amerika?

Perlu diketahui BLT Pelajar Rp 2,2 juta ini diberikan pemerintah untuk para peserta didik yang bisa digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, biaya kursus, transportasi, biaya praktik tambahan, dan biaya kompetensi.

Program ini merupakan kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Adapun penyaluran bantuan BLT pelajar sekolah disalurkan lewat Program Indonesia Pintar (PIP) untuk seluruh siswa SD/SMP/SMA di tahun 2021 ini.

Besaran bantuan BLT pelajar sekolah berbeda sesuai jenjang pendidikan sebagai berikut:

Baca Juga: Pakai NIK KTP Login di Laman dtks.kemensos.go,id, Cek Penerima Bantuan PKH Rp 3 Juta Kemensos Januari 2021

- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun

- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun

- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun

Berdasarkan jenjang pendidikan tersebut maka total jumlah BLT pelajar sekolah yang disalurkan sebesar Rp 2,2 setahun.

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Segera Berkantor di Bali untuk Pulihkan Wisata

Dikutip dari Seputar Tangsel dalam artikelnya Begini Cara Daftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Supaya Dapat BLT hingga Rp1 Juta dari Kemendikbud, berikut cara daftar dan syarat dapat BLT pelajar sekolah.

Cara Daftar Bantuan Pelajar Sekolah Rp 2,2 Juta

Untuk mendapatkan bantuan BLT pelajar anda harus terdata di PIP, kalian harus melalui proses pendaftaran KIP, aktivasi KIP, kemudian akan terima Surat Keputusan bahwa kalian layak mendapatkan PIP.

Pertama, siapkan data-data yang diminta. Di antaranya yaitu: Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), rapor hasil belajar siswa, dan surat pemberitahuan penerima BSM dari kepala sekolah.

Baca Juga: Profil Michaela Paruntu yang Ditabrak Suaminya Anggota DPRD Sulut, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Apabila tidak memiliki KKS, dapat diganti dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW setempat.

Berikutnya, bawa persyaratan tersebut untuk didaftarkan ke sekolah/Lembaga Pendidikan.

Setelah melakukan pendaftaran, maka pihak sekolah akan mengirimkan data tersebut ke Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag setempat.

Jika lolos terdaftar ke dalam KIP, maka selanjutnya akan dimasukkan ke Dapodik.

Kemudian, KIP tersebut akan diantarkan ke alamat rumah atau sekolah kalian.

Jika kalian sudah memegang KIP, segera lakukan aktivasi untuk menerima bantuan.

Baca Juga: KASN Bisa Lapor Presiden Jika Menag Tak Jalankan Rekomendasi Pelanggaran ASN Kemenag di Pilwakot Semarang

Selanjutnya, kalian dapat menerbitkan Surat Keputusan Penetapan Penerima Manfaat PIP dan mengirimkan ke bank penyalur yang ditunjuk.

Dikutip dari FIX Indonesia dalam artikelnya Selain Harus Punya KIP, BLT Pelajar Rp2,2 Juta Diberikan kepada Peserta Didik dengan Kriteria Ini, berikut cara cek dapat BLT pelajar sekolah.

Cara Cek Dapat BLT Pelajar Rp 2,2 Juta

1. Klik link ini pip.kemdikbud.go.id

2. Klik 'Cek Penerima PIP'

3. Masukkan NISN Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung siswa, untuk orang tua siswa bisa meminta ke siswa berapa NISN dari anaknya.

Baca Juga: Catat! Operasional Bus Transjakarta Diperpanjang Mulai Hari Ini

4. Setelah memasukkan data tersebut, kemudian klik 'Cek Data'

5. Maka akan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur

Akan tetapi, BLT Pelajar ini akan diprioritaskan kepada peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Selain itu, peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin juga menjadi prioritas dengan pertimbangan khusus seperti:

Baca Juga: Polisi Berangkat Langsung ke Hotel Medan Olah TKP Kasus Video Syur Gisel dan Nobu

  • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
  • Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
  • Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
  • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
  • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga
  • Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.*** (Harumbi Prastya Hidayahningrum-Seputar Tangsel/Firda Rachmawati-Fix Indonesia)
Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: Seputar Tangsel Fix Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler