Polda Mau Terapkan Tilang Elektronik se Jateng, Gubernur Ganjar..Eiits Tunggu Dulu !

22 Januari 2021, 17:20 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.* /Dok. Humas Pemprov Jateng

KENDAL – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng akan menerapkan sistem Electronic Traffic Laws Enforcement (ETLE) dalam penindakan lalu lintas.

Sebelumnya sistem ETLE ini sudah diterapkan Polda Jateng di Kota Semarang pada tahun 2020.

Maka pada tahun 2021, Polda Jateng berencana untuk memperluas jangkauan dengan diterapkan ETLE di seluruh wilayah Jateng.

Ide untuk memperluas jangkauan dengan diterapkan ETLE di seluruh wilayah Jateng, mendapat tanggapan serius oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Baca Juga: Siap-siap! Tilang Elektronik Mengintai Semua Warga Jateng Nekat Langgar Lalu Lintas

Menurut Ganjar, ide tersebut sepertinya sesuai apa yang ducapkan Komjen Listyo Sigit Prabowo saat uji kelayakan dan kepatutan sebagai Kapolri dihadapan Komisi III DPR RI.

Di mana, Listyo Sigit menyatakan polisi tidak akan lagi melakukan penilanagan di jalan raya, namun ternyata berganti sistem secara elektronik dengan masih menindak para pelanggar lalu lintas.

Dari situ Ganjar Pranowo memberi catatan jika memang ide ETLE saat akan diperluas seluruh Jateng.

Hal itu disampaikan Ganjar usai menerima Dirlantas Polda Jateng, Kombes Rudy Syafirudin di kantornya, Jumat 22 Januari 2021.

Baca Juga: Sudah Pasti! BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Januari 2021, Hanya Kepada 294.160 Penerima

Ganjar meminta pihak Polda Jateng untuk memasifkan sosialisasi kepada masyarakat. Artinya, masyarakat diberi waktu minimal satu bulan untuk mengetahui bahwa akan ada sistem ETLE tersebut.

“Agar (masyarakat) tidak tergopoh-gopoh ini ada apa. Masyarakat mesti ngerti bahwa sekarang kamu mesti tertib, lampu merah berhenti, marka jangan dilanggar, dan kalau ada larangan jangan kamu langgar. Maka mekanisme orang berjalan menggunakan kendaraan di jalan raya akan tertib,” tegasnya.

Ganjar melihat, inisiasi yang dilakukan Polda Jateng ini jalan menuju reformasi pelayanan yang luarbiasa. Diharapkan, bila penerapan sistem ETLE nantinya berhasil maka bisa ditiru pada pelayanan lainnya seperti SIM dan pelayanan Samsat.

“Kalau ini bisa dilakukan, nanti kita tularkan kepada yang lain bagaimana SIM bisa dilaksanakan, terus kemudian di Samsat juga bisa kita bekerja secara elektronik, sehingga masyarakat terlayani secara transparan dan akuntabel. Saya kira kalau ini terjadi akan terjadi reformasi yang luarbiasa,” tandas Ganjar.

Baca Juga: Lirik Lagu dan Chord Gitar Hilang Tapi Ada - Judika

Selain itu, dari paparan Dirlantas Polda Jateng, Ganjar juga menilai bila sarana prasana pendukung di beberapa titik sudah tersedia dan siap dijalankan. Sehingga, kata Ganjar, ujicoba bisa segera dilakukan.

“Kalau di ujicoba di Kota Semarang, Kota Solo yang kota besar di Jateng akan bagus, seluruh kota saya kira bisa. Maka tadi saya usul juga Banyumas, dan kebetulan juga Dishub kita menyambut ya,” kata Ganjar.

Ganjar mengaku menyambut baik sistem ETLE yang juga digadang dapat membantu Pendapatan Anggaran Daerah (PAD). Sehingga, tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa dibantu dengan bukti otentik digital. ***

Editor: Ambar Adi Winarso

Tags

Terkini

Terpopuler