Tidak Punya NIK KTP Bisa Dapat BST Rp300 Ribu Cair Januari-April 2021, Begini Penjelasannya

19 Januari 2021, 07:11 WIB
Warga mengantre saat pencairan bantuan sosial non tunai di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (14/1/2021). Sebanyak 7.421.816 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Provinsi Jawa Barat mendapat bantuan tunai dari Pemerintah Pusat yang terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj. /ADENG BUSTOMI/ANTARA FOTO

KENDALKU – Ayo segera daftar Bansos BST Rp300 ribu yang dialokasikan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Berikut panduan cara daftar, syarat dan cek bisa dilakukan dengan login di dtks.kemensos.go.id beserta panduan langkahnya yang harus dilengkapi.

Cara mudah untuk daftar dan syarat mendapat Bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos meski belum punya NIK KTP.

Disalurkan bansos BST Rp300 ribu diberikan mulai Januari hingga April 2021 secara bertahap kepada KPM.

Baca Juga: Buruan Cek Rekening BLT BPJS Ketenagkerjaan Cair Januari, Login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Kementerian Sosial akan menyalurkan program BST itu kepada keluarga yang telah memenuhi persyaratan, dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Syarat Dapat Bansos BST Kemensos Rp300 ribu tahun 2021

1.Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.

2.Calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.

3.Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga kartu prakerja.

Baca Juga: Syarat Terbaru Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Golongan Ini Tak Bisa Lolos

4.Apabila calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5.Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Penerima mesti berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6.Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai dan nontunai.

Login Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk mengetahui apakah masuk ke dalam daftar penerima, masyarakat bisa mengunjungi laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan Banpres BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Juta, Lewat SMS dan eform.bri.co.id/bpum

Berikut langkah-langkahnya:

- Silakan Anda mengunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id/

- Kemudian pada bagian paling atas, tersedia beberapa kolom pencarian penerima bantuan sosial tunai (BST).

- Pilih identitas diri (ID). Ada tiga jenis ID, yaitu ID DTKS/BDT, Nomor Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional/Kartu Indonesia   Sehat (JKN/KIS), dan NIK.

Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota. Jika tidak mempunyai maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JKN/KIS.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI Hari Ini Selasa 19 Januari Ikatan Cinta, Amanah Wali

- Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih.

- Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.

- Klik "cari" lalu akan muncul data apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos BST Kemensos atau tidak.

Baca Juga: Sekarang Pemilik KIS Juga Bisa Dapat BST Rp 300 Ribu dari Kemensos Lho, Mau?

Penyaluran bansos dilakukan oleh PT Pos Indonesia. Cara nontunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima.

Sementara cara tunai akan diantarkan langsung oleh petugas pos ke rumah KPM, kolektif melalui aparat desa, bank milik negara, atau diambil langsung di kantor pos terdekat.***

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: indonesia.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler