Buruan Cek Rekening di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Januari 2021

18 Januari 2021, 06:25 WIB
Buruan Cek Rekening di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Januari 2021 /freepik/

KENDALKU - Buruan cek rekening Anda apakah terdata sebegai penerima bantuan subsidi upah atau BSU BPJS Ketenagkerjaan bulan Januari 2021.

Cara cek nomor rekening penerima BLT BSU BPJS Ketenagkerjaan Januari 2021 bisa mulai login ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagkerjaan masih dicairkan oleh Kemnaker hingga akhir Januari 2021, pastikan Anda terdata sebagai penerima.

Terutama bagi Anda yang tidak kunjung mendapat transfer dana, cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan apakah nama Anda terdata atau ada masalah lain.

Baca Juga: Pantai Manado Dihantam Ombak Tinggi, Warga Panik Gelombang Air Laut Masuki Kawasan Megamas

Melansir pernyataan resmi yang diunggah melalui Kemnaker.go.id, Sabtu 9 Januari 2021 Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan kendala yang terjadi terkait tabungan retur akan diperbaiki dan akan lakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Jika dilihat dari realisasi tersebut memang belum mencapai 100 persen. Pada termin pertama, berdasarkan laporan Bank Penyalur, terdapat sejumlah data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur. Atas adanya rekening retur tersebut, kami kembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki kembali," jelas Menaker Ida Fauziyah.

Artinya Kemnaker akan merealisasikan terlebih dahulu BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja/buruh yang belum mendapat bantuan di termin satu dan dua pada tahun 2021.

Artikel ini sebelumnya tayang di Fix Indonesia dengan judul "Kemnaker Kembali Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Buruan Cek Rekening Anda!"

Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mengecek rekeningnya di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk memastikan sebagai penerima bantuan subsidi gaji.

Baca Juga: Pantai Manado Dihantam Ombak Tinggi, Warga Panik Gelombang Air Laut Masuki Kawasan Megamas

Untuk memastikan rekening masih dalam keadaan aktif atau sesuai dengan nama pemilik, dapat dicek melalui beberapa cara berikut ini.

Pertama, bisa dilakukan dengan mengunduh aplikasi BPJSTKU. Aplikasi BPJSTKU Mobile ini dapat Anda unduh melalui link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/mobile.

Bagi Anda pengguna smartphone berbasis Android bisa mengunduh aplikasi dengan mengetikkan kata kunci “BPJTKU Mobile” melalui Google Play Store sedangkan bagi pengguna Iphone/IOS melalui App Store.

Selain itu aplikasi BPJSTKU Mobile ini bisa Anda gunakan untuk mengecek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui Handphone.

Baca Juga: Serius Ramal Presiden Jokowi 2021 Lengser, Mbak You Dilaporkan ke Polisi

Adapun untuk mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening yang terdaftar untuk pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Berikut ini cara daftar BPJSTKU untuk mengecek status aktif atau tidaknya di BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan nomor rekening telah sesuai.

  • Klik link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Klik 'daftar pengguna' (bagi anda yang belum memiliki akun)
  • Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)
  • Masukkan email
  • Kemudian klik 'kirim’
  • Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya.
  • Kemudian masuk kembali ke link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan login dengan email dan password yang sudah sudah didaftarkan
  • Setelah masuk ke dashboard, klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu
  • Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Senin 18 Januari 2021, Rahasia Aldebaran Terbongkar, Elsa Malah Khawatir

Sebagai informasi, karyawan yang memenuhi syarat akan dapat bantuan Rp2,4 juta dalam dua termin pencairan. Masing-masing termin sebesar Rp1,2 juta per dua bulan.

Karyawan yang sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker No 14 Tahun 2020 berhak mendapatkan dana Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahun kemarin yang kembali dicairkan tahun ini.***

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: Fix Indonesia PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler