Serius Ramal Presiden Jokowi 2021 Lengser, Mbak You Dilaporkan ke Polisi

17 Januari 2021, 22:22 WIB
Peramal Mbak You /Foto: tangkapan layar dari YouTube Mbak You/

KENDALKU – Peramal Mbak You dilaporkan ke Polisi oleh seorang pengacara akibat berani ramal jika Presiden Jokowi lengser dintahu 2021.

Sang pengacara dengan serius memperkarakan Mbak You ke ranah hukum akibat ramal Presiden Jokowi lengser di tahun 2021.

Pelapor juga mengak sudah melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian atas menyebarkan berita atau informasi yang tidak pasti.

Ramal Presiden Jokowi yang lengser tahun 2021 dinilai oleh pengacara adalah sebuah perkara serius.

Baca Juga: Basarnas Tegaskan CVR Sriwijaya Air Belum Ditemukan, yang Beredar Baru Bungkusnya

“Ramal itu adalah perkara serius karena bisa menimbulkan suasan kian memanas,” jelas pengacara, mengutip akun Instagram Lambe Turah pada Sabtu 16 Januari 2021.

Pengacara tersebut juga serius berkomitmen untuk menyelesaikan ramalan Mbak You, Presiden Jokowi lengser tersebut di meja hijau.

"Ini perkara yang sangat serius sekali. Ada beberapa akun yang menyatakan bahwasanya Pak Jokowi dinarasikan di 2021 akan dilengserkan. Ini kan kabar yang tidak pasti," tegasnya, kembali.

Pelapor di akun Lambe Turah juga mengatakan, jika Mbak You dilaporkan ke polisis karena melanggar UU nomor 1, pasal 14.

Baca Juga: Januari 2021 Ada Daftar 13 Ulama Besar Indonesia Meninggal Dunia, Pertanda Apa?

"Karena tidak pasti, klien kami membuat laporan polisi dengan pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946,” katanya.

Aparat juga telah bertindak atas laporan tersebut, tim penyidik dari Kepolisian telah berkoordinasi dengan Dirkrimsus Polda Metro Jaya.

Selanjutnya perkara ini akan dilimpahkan kepada Mabes Polri karena menyangkut pejabat negara.

Sebelumnya, beredar jika Mbak You ramal akan terjadi penjarahan besar di Indonesia pada tahun 2021 ini.

Baca Juga: Begini Setting Pengaturan Frekuensi Khusus INDOSIAR Yang Hilang di Parabola

Selain itu, dia juga mengatakan situasi politik akan memanas dan Presiden Jokowi akan dilengserkan.***

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Instagram @bpptkg

Tags

Terkini

Terpopuler