Kemnaker Tak Transfer BLT Subsidi Gaji ke 294.160 Pekerja, Cek Namamu di Link Ini!

14 Januari 2021, 17:49 WIB
Menaker Ida Fauziyah /Kemnaker.go.id/

KENDALKU - Dari data terakhir yang disampaikan Kemensos, terdapat 294.160 penerima yang belum ditransfer bantuan subsidi gaji/upah BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Jumlah 294.160 tersebut merupakan gabungan dari penerima bantuan subsidi gaji/upah BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dalam dua gelombang/termin di tahun 2020.

Perlu diketahui bahwa penyaluran bantuan subsidi gaji/upah BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2020 dicairkan dalam dua gelombang/termin.

Baca Juga: Tiba-tiba 26 Narapidana Lapas Semarang Dipulangkan ke Rumah, Ada Apa Atas Perintah Siapa?

Baca Juga: Link Pendaftaran Sahabat Korea 2021, Ayo Daftar Syarat Mudah Bisa Gratis Jalan-jalan Korea

Di gelombang pertama, bantuan subsidi gaji/upah BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan telah cair ke 12.265.437 atau sekira 98,88 persen dari total penerima.

Sedangkan di gelombang kedua, bantuan subsidi gaji/upah BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan cair ke 12.248.195 atau sekira 98,74 persen dari total penerima.

Berdasarkan data tersebut, Tri Retno Isnaningsih selaku Plt. Dirjen PHI dan Jamsos menyampaikan bahwa ada 294.160 pekerja yang belum dapat bantuan subsidi gaji/upah BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Hasil Investigasi Komnas HAM, Mahfud MD: Anggota Laskar FPI Bawa Senjata Api

Baca Juga: Benarkah Pesawat Sriwijaya Air Dibajak dan Sengaja Dijatuhkan? Ini Analisis Vincent Raditya

Tri Retno mengaku sisa anggaran bantuan subsidi gaji/upah BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang belum cair tersebut dikembalikan ke kas negara.

Akan tetapi, Tri Retno juga mengaku pihaknya mengupayakan agar anggaran yang belum cair bisa dicairkan kembali ke penerima di tahun ini.

"Sisa anggaran subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara pada tanggal 31 Desember 2020, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan," jelas Retno, dikutip dari laman resmi Kemnaker.

Baca Juga: Gus Yasin: Vaksin Bentuk Ikhtiar Bersama Melawan Covid-19

Baca Juga: BTS Borong 6 Kemenangan di Ajang Gaon Chart Music Awards 2021

"Kita juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyaluran nya di tahun ini," tambahnya.

Untuk memastikan anda sebagai penerima bantuan subsidi gaji/upah BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan, silahkan cek dengan cara berikut.

1.Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id

Baca Juga: Donald Trump Cetak Rekor sebagai Presiden Amerika Serikat yang Dimakzulkan Dua Kali

Baca Juga: Silakan login di dtks.kemensos.go.id, Cek Nama Penerima BST Rp300 Ribu Cair Januari-April 2021

2.Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website

3.Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun

4.Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"

5.Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Kamis 14 Januari 2021, Saksikan Sinetron Baru Love Story The Series

Baca Juga: Buruan, Sudah Cair Bansos BST Rp300 Ribu Kemensos di Januari 2021, Syarat Mudah

6.Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.

7.Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap

8.Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler