Panduan Cetak Surat Kelengkapan Pencairan BSU Guru Madrasah Non PNS Rp 1,8 Juta Kemenag

26 Desember 2020, 16:00 WIB
Cetak Sejumlah Surat Kelengkapan Syarat Pencairan dengan Login PTK Simpatika.kemenag.go.id /Kemenag.go.id/

KENDALKU – Para guru madrasah non PNS yang sudah terdata pada laman simpatika.kemenag.go.id segera untuk cek data penerima.

Hal ini sebagai langkah dalam pencairan dana bantuan subsidi upah BSU Kemenag Rp 1,8 juta.

Ada beberapa persyaratan untuk mencairkan dana bantuan BSU Kemenag tersebut.

Kemenag memberikan bantuan subsidi upah (BSU) untuk guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah sebesar Rp1,8 juta.

Baca Juga: Calon Kapolri Mengerucut Satu Nama Terkuat, Ketahui Profilnya di Sini

Total ada 543.928 GTK non PNS pada raudatul afdhal/madrasah yang akan menerima sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan.

Para guru madrasah bisa mengecek sendiri daftar penerima dan cara pencairan BSU melalui tautan (link) simpatika.kemenag.go.id.

Melalui tautan tersebut para guru bisa mengakses rekening masing-masing. Selain itu mereka dapat mengetahui syarat apa saja yang belum dipenuhi untuk mendapatkan BSU tersebut.

Cara mengecek BSU guru madrasah non-PNS di laman simpatika.kemenag.go.id adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Cara Cek Rekening Guru Madrasah Non PNS Dapat Bantuan Subsidi Upah BSU Rp 1,8 Juta Kemenag

- Login laman simpatika.kemenag.go.id

- Mengisi nomor akun atau nomor pegawai/nama/NUPTK dan mengisi kata sandi (password).

- Klik cari menu ‘Tunjangan’ di pojok kiri layar

- Lalu klik pilihan ‘Tunjangan Insentif GBPNS’

- Muncul ‘Ajuan Tunjangan’ setelah diklik lebih lanjut akan muncul rekening bank guru/pendidik dan tenaga pendidikan (PTK) bersangkutan

Baca Juga: Buruan, Gampang Syarat Guru Madrasah Non PNS dan PAI Umum Dapat Bantuan Rp 1,8 Juta Cair Desember

Untuk persyaratan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Bukan PNS (GBPNS), maka Guru diwajibkan untuk mencetak Surat Keterangan Penerima BSU, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Surat Kuasa yang diunduh dari SIMPATIKA.

Berikut panduan untuk mencetak surat kelengkapan pencairan BSU tersebut :

1. Akses layanan https://simpatika.kemenag.go.id/ pilih Login PTK

2. Masukan UserID (PegID/NPK/NUPTK) dan Password Anda dengan benar.

Baca Juga: Guru Madrasah Non PNS dan PAI Umum Dapat Bantuan BSU Rp 1,8 Juta Cek di simpatika.kemenag.go.id

3. Pilih menu Data Bantuan >> Status Penerimastatus-penerima-bsu

4. Klik tombol CETAK untuk melakukan cetak surat kelengkapan yang dibutuhkan.

Selanjutnya Guru diwajibkan datang ke kantor BRI atau BRI Syariah (bagi guru di Provinsi Aceh) untuk melakukan aktivasi rekening dan penerimaan buku tabungan. Selamat mencoba. ***

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: SIMPATIKA

Tags

Terkini

Terpopuler