Cerita Menag Tak Ada Niat Bubarkan Ormas: Islam Tekesan Jelek Minta Rubah Kata Khilafah

15 Desember 2020, 17:27 WIB
Menteri Agama Fachrur Razi. /Kemenag.go.id

KENDALKU - Menteri Agama RI Fachrul Razi bercerita jika ada salah satu ormas keagaamaan yang ingin memperpanjang masa izin ormasnya.

Cerita itu terjadi tahun lalu, ada satu ormas yang masa berlaku ormasnya akan berakhir.

Ketika itu banyak orang bersuara meminta supaya ormas itu dibubarkan. Menag terus bercerita tetapi tidak menyebutkan nama ormas tersebut.

Lanjut dia, dirinya langsung memanggil ormas itu dan mendapati bahwa visi misi organisasi tersebut tidak berlandaskan Pancasila sekaligus tertera kata khilafah.

Baca Juga: PBNU Tegas: Pemerintah Tidak Perlu Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel

Karenanya, dirinya meminta agar dalam visi misinya mencantumkan Pancasila di azas pertama, kemudian menghilangkan kata khilafah dalam visi misi.

"Pak, khilafah yang kami maksud bukan pemerintahan pak, seperti HTI (Hizbut Tahrir Indonesia, red), ini khilafah berkaitan dengan ekonomi, sosial, dan budaya. Oke, tapi tetap saja itu dihilangkan supaya kesannya tidak jelek," kata Menag, saat mengulang isi pembicaraannya dengan ormas tersebut.

Kemudian, kata dia, ormas tersebut juga sudah berkomitmen untuk mengubah isi visi misi itu dalam musyawarah nasional (Munas) pada 2020, namun karena wabah Covid-19 membuat Munas itu tidak kunjung dilaksanakan.

"Tapi tetap saya garis bawahi, hilangkan khilafah itu, kalau tidak saya tidak merekomendasi untuk pelantikan," katanya.

Baca Juga: MUI Ngomel ke Pemerintah, Jangan Coba-Coba Buka peluang Kerjasama Dengan Israel

"Anda tidak boleh gini, kalau anda begini, anda memalukan Islam. Setuju, oke. Ke depan jangan terulang lagi," lanjut Menag.

Cerita itu, menyatakan jika Menag tidak pernah memiliki niat untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan keagamaan, selagi ormas tersebut masih bergerak dengan berlandaskan Pancasila.

"Kementerian Agama juga membina ormas-ormas keagamaan, khususnya ormas Islam. Sikap saya tidak pernah bergeser, selama ormas itu berdasarkan Pancasila dan komitmen dengan NKRI, tidak pernah niat saya untuk membubarkannya," kata Fachrul Razi, Senun 14 Desember 2020.

Selama ini, menurut dia, ketika ada ormas yang dinilai melanggar, maka akan dipanggil untuk meluruskannya, kemudian membuat komitmen agar menjadi lebih baik ke depannya.

Baca Juga: Ganjar Minta Kepala Daerah Peka Bencana dan perhatikan Protokol Kesehatan Ketat di Pengungsian

“Selama dia (ormas) betul-betul, saya tidak pernah terpancing untuk membubarkan organisasi Islam. Karena bagi saya organisasi Islam, adalah patriot bangsa yang kokoh membela bangsa ini," katanya lagi.

Terhadap ormas tersebut, Menag juga merasa bangga dengan sepak terjang postifnya dalam kegiatan kemanusia.

"Tapi saya bangga karena adik-adik saya mengatakan, bang, dulu waktu tsunami bantuan dalam bentuk materi banyak, tetapi bantuan dalam bentuk mencari jenazah-jenazah dan memperlakukannya dengan baik, hanya dilakukan oleh PMI dan ormas ini," katanya.

Mudah-mudahan dia tidak menyimpang, tidak ada alasan sedikitpun buat saya untuk menghancurkan ormas, kata Menag menegaskan. ***

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler