Transparan dan Profesional, Penyidikan Penyerangan Laskar FPI Dilakukan Pendekatan Ilmiah

10 Desember 2020, 19:59 WIB
Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., mengatakan ada beberapa pertimbangan kasus diambil alih oleh Mabes Polri /Dok / Polda Jateng

KENDALKU – Polri menyatakan jika penyidikan kasus penyerangan laskar atau anggota FPI terhadap petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya dilakukan secara transparan dan profesional.

Penyidikan akan dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan ilmiah atau scientific crime investigation.

Karenanya, Polri mengatakan jika kasus penyerangan tersebut sudah diambil oleh Mabes Polri.

Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., mengatakan ada beberapa pertimbangan kasus diambil alih oleh Mabes Polri.

Baca Juga: PKB Jateng Raih Menang di 8 Pilkada Jateng 2020, Berikut Daftarnya

“Kasus penyerangan terhadap petugas di Tol Jakarta-Cikampek oleh pengikut MRS kini ditangani oleh Bareskrim Polri,” katanya, Kamis 10 Desember 2020.

Dia menjelaskan pertimbangan-pertimbangan, diantaranya, pertama bahwa waktu locus delicti terkait dengan peristiwa tersebut terjadi di Karawang, Jawa Barat.

Pertimbangan selanjutnya, yakni korban dalam hal ini petugas kepolisian adalah anggota Polda Metro Jaya.

“Ketiga tentunya juga untuk menjaga obyektivitas, profesionalisme, dan transparansi di dalam penyidikan," ungkapnya.

Baca Juga: Komnas HAM Turun Langsung Cek Lokasi Penembakan Laskar FPI, Hasilnya?

Sementara, pertimbangan bahwa penyidikan akan dilakukan secara scientific crime investigation berbasis ilmiah berdasarkan barang bukti agar profesional.

Penyidikan juga terdiri dari tim khusus yang dibentuk Mabel Polri melibatkan pengawas internal dari Divpropam Polri.

"Kami juga membuka ruang dan memberikan kesempatan, dalam hal ini dari rekan-rekan eksternal untuk memberikan masukan dalam rangka melengkapi penyidikan yang kami lakukan," ucap Kabareskrim Polri. ***

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Keterangan Pers

Tags

Terkini

Terpopuler