Jokowi Perintah Khusus Mahfud MD, Minta Kasus Ini Diselesaikan Secepatnya

10 Desember 2020, 13:30 WIB
Jokowi Berisambutan Dalam Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia 2020 /

KENDALKU - Presiden RI Joko Widodo memberikan perintah khusus kepada Menko Polhukam Mahfud MD untuk mengusut tuntas kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sejumlah peristiwa.

Presiden Jokowi meminta Menko Polhukam Mahfud MD untuk segera melanjutkan penyelesaian masalah HAM masa lalu, yang hasilnya dapat diterima semua pihak.

Permintaan Jokowi ke Mahfud MD disampaikan dalam sambutannya secara virtual untuk Peringatan Hari Hak Asasi Manusia sebagaimana ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis 10 Desember 2020.

Presiden Jokowi menyampaikan pemerintah memiliki komitmen besar terhadap penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM yang merupakan pilar penting bagi Indonesia yang beradab, tangguh, dan maju.

Baca Juga: Ernest Prakasa Minta Orang yang Tidak Percaya Covid-19 Divaksin Terakhir Saja

Pemerintah kata Jokowi juga selalu berupaya untuk menuntaskan masalah HAM masa lalu secara bijak dan bermartabat.

"Kita harus bekerja sama menyelesaikannya dan mencurahkan energi kita untuk kemajuan bangsa. Melalui Menko Polhukam, saya telah menugaskan agar penyelesaian masalah HAM masa lalu terus dilanjutkan yang hasilnya bisa diterima semua pihak serta bisa diterima dunia internasional," ujar Presiden dikutip dari Antara Kamis 10 Desember 2020.

Presiden Jokowi menambahkan, adapun komitmen kuat pemerintah dalam penegakan HAM telah dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional HAM 2020-2025. Hak sipil, politik, ekonomi, sosial, serta budaya harus dilindungi secara berimbang dan tidak ada satupun yang terabaikan.

Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Positif Covid-19, Minta Didoakan Segera Sembuh

Baca Juga: Pilkada di Tengah Pandemi Lancar, Menag Apresiasi Masyarakat Tertib Protokol Kesehatan

Sementara itu, di tengah pandemi saat ini, Kepala Negara mengatakan bahwa seluruh pihak harus terus bekerja keras untuk menghambat penyebaran virus, mengobati yang sakit, mencegah kematian, dan memberikan bantuan ekonomi bagi masyarakat kurang mampu yang terdampak. Bersamaan dengan itu, semua pihak juga harus menjaga agar pandemi tidak memperburuk upaya pemenuhan hak asasi masyarakat.

"Selain itu, kita masih menghadapi beberapa masalah yang harus kita selesaikan. Saya mendengar masih ada masalah kebebasan beribadah di beberapa tempat. Untuk itu saya minta agar aparat, pemerintah pusat, daerah, secara aktif dan responsif untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan bijak," jelasnya.

Selain itu, Presiden juga meminta pembangunan infrastruktur didedikasikan sebagai prasarana untuk pemenuhan HAM dengan menjamin keterjangkauan hak mobilitas, kesehatan, pangan, dan kebutuhan dasar yang merata termasuk bahan bakar satu harga.

Baca Juga: Kapolda Jateng Peringatkan FPI Tidak Buat Keonaran, Patuhi Aturan Hukum

Baca Juga: Hasil Hitung Cepat Sementara Pilkada Kendal 2020 Kamis Siang, Total Suara Masuk 82,47 Persen

Demikian halnya dengan pembangunan sumber daya manusia yang berjalan dengan memastikan penurunan kasus stunting serta keterjangkauan pendidikan yang memadai, terutama di daerah-daerah terpencil dan pulau-pulau terluar.

"Saya juga memberikan perhatian khusus kepada saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Kita telah membentuk Komisi Nasional Disabilitas dan berorientasi pada pendekatan hak asasi manusia," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komnas HAM dan para pegiat HAM yang terus aktif berperan dalam meningkatkan kesadaran HAM di tengah masyarakat sekaligus mengajak seluruh pihak untuk turut berperan aktif dalam menghormati hak-hak dan menjadi penanggung jawab atas terpenuhinya hak-hak pihak lain.

"Dengan meningkatkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM maka kita menjadi bangsa yang lebih beradab, tangguh, dan maju," ujar Presiden. **

Editor: Ade Lukmono

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler