Kapolda Jateng Imbau Masyarakat Tidak Termakan Provokasi Isu Sesat Tewasnya 6 Anggota FPI

10 Desember 2020, 09:44 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi /Dok / Polda Jateng

KENDALKU – Beredarnya berita yang membingungkan dan menyesatkan masyarakat seputar penembakan anggota FPI diminta Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi agar tidak terprovokasi.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengakui saat ini gencar pesan broadcast yang berseliweran di media sosial banyak membuat masyarakat resah.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfhi mengatakan, masyarakat Jawa Tengah tidak boleh terprovokasi dan tetap tenang dengan adanya kejadian beberapa waktu lalu di Jakarta tersebut.

Kepolisan kata Kapolda akan bertindak profesional dan transparan dalam mengusut kasus tersebut.

Baca Juga: Jadwal Lengkap dan Lokasi SIM Keliling Hari Ini di Jakarta Hingga Makassar

"Kami harap masyarakat Jawa Tengah tetap tenang dan tidak terprovokasi. Percayakan kepada Polri dan TNI untuk menangani aksi premanisme tersebut," kata Lutfhi dalam keterangannya, Kamis 10 Desember 2020.

Dengan adanya kejadian tersebut, Lutfhi ingin agar ormas FPI yang berada di Jawa Tengah untuk mentaati aturan hukum yang berlaku dan tidak bertindak berlebihan atas insiden itu.

"Kami minta untuk tetap berprilaku baik, santun, dan agamais dengan mentaati aturan hukum yang berlaku serta tidak bertindak berlebihan atas kejadian di Jakarta," ujar Lutfhi.

Selain itu, jenderal bintang dua ini meminta kepada masyarakat Jawa Tengah untuk tetap mematuhi aturan lainnya yaitu terkait dengan protokol kesehatan. Mengingat, Indonesia masih sedang dilanda virus berbahaya yaitu Covid-19.

Baca Juga: Kalau Habib Rizieq Patuh Hukum, Tidak Akan Ada yang Tewas

"Ingat bahwa Covid 19 masih perlu kita lawan bersama dengan protokol kesehatan 3 M serta hindari kerumunan," tegas Lutfhi.

Sebelumnya, kasus tewasnya enam orang laskar pengawal Rizieq Shihab, Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan, proses penyidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional dan diawasi oleh Divisi Propam Polri. Hal itu dilakukan sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional. ***

Editor: Ambar Adi Winarso

Tags

Terkini

Terpopuler