Bareskrim Polri Buru Tersangka Azan Jihad di Jawa Tengah

5 Desember 2020, 23:42 WIB
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono /Tribratanews

KENDALKU – Setelah ditangkap terduga pelaku SY alias Rehan AL Qadri, Bareskrim Polri masih terus memburu tersangka lainnya terkait video azan jihad mengubah hayya alaa jihad.

Di duga video azan jihad masih bakal ada tersangka lainnya berdasarkan penyidikan dari SY alias Rehan AL Qadri oleh Bareskrim Polri.

Penelusuran dan pengembangan kasus azan jihad, Bareskrim Polri menyebut ada juga di daerah Jawa tengah.

Azan jihad yang merubah lafaz azan hayya alaa sholaah menjadi hayya alaa jihad menjadi keresaahan masyarakat dan provokatif.

Baca Juga: Link Live Streaming Liga Inggris West Ham vs Manchester United Dini Hari, Misi Saling Bunuh

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menjelaskan, pengumandangan azan serupa ada di beberapa daerah lain terus ditelusuri pihak kepolisian.

"Kan saya bilang masih melakukan tindakan hukum yang lain. Tapi yang jelas di Jawa Tengah juga ada," ujar Brigjen Awi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 4 Desember 2020.

Hasil pengembangannya, jika tersangka lain yang berada di Jawa Tengah ternyata juga berkasus dalam tindak pidana penipuan.

Mesk begitu, Awi belum menjelaskan detail lebih lanjut terkait dengan tersangka itu.

Baca Juga: Dilaporkan Jusuf Kalla ke Polisi, Danny Pomanto Klarifikasi Video Otak OTT Edhy Prabowo

"Masih ada penegakan hukum lainnya, kita tunggu saja. Saya belum bisa sampaikan detailnya, nanti mendahului penyidik," ucapnya.

Sebelumnya, tersangka Rehan Al Qadri ditangkap polisi di wilayah Sukabumi, Kecamatan Cibadak, Jawa Tengah pada Jumat 3 Desember 2020.

Video Rehan azan dengan lafal yang diganti juga telah beredar luas di media sosial.

Tersangka akan dikenakan Pasal 45a ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP. ***

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler